Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara pada Selasa, (18/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
Selama pengeledahan, petugas Kejaksaan tampak memeriksa sejumlah dokumen yang ada di dalam ruangan tersebut. Media yang hadir di lokasi juga diperintahkan untuk tidak masuk selama pemeriksaan berlangsung.
Setelah beberapa waktu, sejumlah penyidik kejaksaan terlihat keluar dari ruang Bidang Cipta Karya. Salah satu penyidik bernama Delfi mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut benar adanya, meskipun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penyelidikan yang sedang dilakukan.
Delfi mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara pada tahun 2021-2022. “Ini terkait kegiatan pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Untuk informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Menurut Delfi, penyelidikan ini masih berlanjut hingga malam hari. Ia meminta media dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengeledahan dilakukan di ruang Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara dengan hasil 5 box berisi dokumen yang disita oleh tim penyidik.
“Untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangan, perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut oleh Kepala Kejati Kaltara pada press release yang akan dilaksanakan besok Rabu” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi kepada Narasi Borneo, Selasa (18/2).
Hingga berita ini dinaikan, Pihak Kejaksaan telah meninggalkan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara dengan membawa berkas yang disita.