DPRD Kaltara Desak Percepatan Pembangunan Perbatasan: Ekonomi, Infrastruktur, dan Layanan Publik Jadi Prioritas

oleh

NUNUKAN – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, menekankan pentingnya pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan layanan publik di wilayah perbatasan. Ia berharap Raperda Pembangunan Perbatasan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan menghadirkan pemerataan pembangunan yang nyata untuk masyarakat.

Politisi Partai NasDem tersebut menyoroti posisi strategis wilayah perbatasan, termasuk Nunukan, yang bukan hanya menjadi garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga gerbang ekonomi dan sosial yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

“Kita tidak bisa melihat perbatasan hanya dari sisi keamanan saja. Pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di wilayah perbatasan juga harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak tertinggal,” tegas Rismanto dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan Kaltara. Menurutnya, karakteristik Kaltara yang sebagian besar merupakan wilayah perbatasan menjadikan perencanaan dan pengelolaannya harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif.

“Kaltara ini unik, karena sebagian besar wilayahnya adalah perbatasan. Maka, perencanaannya harus melibatkan masyarakat lokal agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan organisasi kepemudaan itu juga menjadi momentum bagi Rismanto untuk menegaskan peran strategis pemerintah daerah dan DPRD. Ia meminta agar setiap program pembangunan di wilayah perbatasan tidak sebatas simbolis, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin ke depan, perbatasan bukan lagi daerah yang tertinggal, tetapi menjadi beranda depan yang membanggakan Indonesia,” tutupnya.

Peserta sosialisasi menyampaikan antusiasme terhadap rencana pembentukan Perda tersebut, sebagai langkah konkrit dalam mendorong percepatan pembangunan dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat perbatasan di Kalimantan Utara.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja DPRD Kaltara ke BPJS Tarakan Soroti Polemik Klaim Layanan Kesehatan