Reporter : Andi Muh Dzul Arfan| Editor : Syahar Lesmana
NUNUKAN – Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) terkenal dengan jalur tikus yang menjadi jalur bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Unprosedural atau Ilegal masuk ke Malaysia untuk bekerja.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BP2MI saat mengunjungi sejumlah jalur tikus keluar masuk Indonesia – Malaysia yang kerap digunakan para sindikat mafia untuk meloloskan calon PMI yang ingin bekerja di Malaysia secara Unprosedural atau ilegal pada, Kamis (13/06/2024).
“Perbatasan di Nunukan ini sudah dikenal punya banyak jalur-jalur tikus, karena anak-anak bangsa sering diberangkatkan secara non-prosedural melalui jalur ini oleh sindikat mafia penempatan. Naif jika negara yang besar ini dikendalikan oleh sindikat, kita tidak boleh bertekuk lutut pada para sindikat itu,” ujar Benny
Benny Rhamdani mengatakan, kunjungannya ini secara khusus ingin melihat secara langsung beberapa jalur keluar masuk yang kerap disalahgunakan oleh sindikat mafia.
Benny menegaskan tidak akan memberikan sedikit pun kesempatan ruang dan celah bagi para mafia untuk menjadikan pintu keluar penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat mafia PMI ilegal.
“Tujuan kami sebagai BP2MI ingin mencegah para PMI untuk masuk secara ilegal dan memastikan bahwa setiap warga negara kita atau anak bangsa yang ingin bekerja ke luar negeri harus menggunakan dokumen-dokumen yang resmi sebagai PMI,” ujarnya.
Benny mengaku, dirinya tidak menginginkan masih adanya pekerja yang keluar negeri tercatat sebagai pekerja Unprosedural atau ilegal. Karena menurutnya, mereka yang masuk secara ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan perlindungan dari negara.
“PMI yang masuk secara ilegal pasti risikonya akan mengalami eksploitasi, kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada ikatan kerja, termasuk memutuskan kerja secara sepihak kapan pun jika majikannya mau,” bebernya.
Benny menjelaskan, berbeda dengan pekerja yang masuk secara legal, di mana sebelum berangkat para PMI legal akan mendapatkan pembekalan, medical check up, surat pernyataan keluarga dan surat laporan pemerintah setempat.
“Kepala BP2MI mengatakan kalau meraka mengikuti prosedur tersebut, maka kami pastikan bahwa negara akan menjamin setiap hak dan keamanan bekerja di luar negara,” ujarnya.
Untuk itu, katanya, perlu ada peran serta semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mengantisipasi hal ini. Karena wilayah perbatasan telah terdeteksi menjadi jalur gelap dari penempatan ilegal para PMI.
Benny mengatakan, bahwa upaya pencegahan ini harus menjadi kerja kolaboratif semua pihak dengan kesadaran dan orientasi pada kepentingan Republik Indonesia, maka pentingnya peran seluruh stakeholder untuk mencegah modus para sindikat dan melindungi PMI.
“Proses pencegahan sindikat mafia PMI secara ilegal tentu tidak dapat dikerjakan oleh pihak BP2MI sendiri. Tapi perlunya ada kerjasama dari Pemerintah Daerah dan TNI – Polri,” ucapnya.
Benny selalu mengingatkan kepada masyarakat hingga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) bila mengetahui adanya kejahatan lantas dibiarkan itu terjadi, maka tentu pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri, begitu halnya dengan BP2MI dan APH yang seharusnya melakukan penindakan.
“Banyaknya pintu masuk dari Nunukan ke Malaysia secara ilegal, membuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang cukup tinggi. Pemberantasan TPPO di Nunukan tidak mungkin bisa berhasil hanya dengan mengandalkan BP2MI sendiri. Peran serta seluruh aparat keamanan dan masyarakat setempat juga sangat dibutuhkan dalam mencegah PMI ilegal,” pungkasnya.