Anjloknya Harga Rumput Laut, DPRD Nunukan Minta OPD Terkait Ajak APRL Buat MoU dengan Buyer

oleh

NUNUKAN – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) minta OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mengajak Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) untuk membuat MoU dengan buyer di Makassar dan Surabaya berkaitan harga rumput laut.

Hal itu lantaran harga rumput laut setahun terakhir anjlok hingga Rp7.000 per Kg di tingkat petani.

Anggota DPRD Nunukan, Ahmad Triyadi meminta OPD terkait untuk mengajak APRL dan perwakilan petani rumput laut, membuat MoU berkaitan harga rumput laut dengan buyer di Makassar dan Surabaya.

“Saya minta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait agar bersama-sama dengan APRL dan perwakilan petani rumput laut berangkat ke pabrik di Makassar dan Surabaya untuk buat MoU berkaitan harga rumput laut. Supaya tak ada dusta diantara kita,” kata Ahmad Triyadi, Senin (15/07/2024).

Menurutnya, MoU dengan buyer agar harga rumput laut tidak fluktuatif, bahkan anjlok sehingga merugikan petani.

“Jangan sistem PO (Purchase Order) lagi. Kontraknya jangka menengah atau panjang. Satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun. Sepakati harga yang bisa menguntungkan petani dan juga APRL. Misalnya Rp12.000 per Kg. Jadi meskipun harga pasaran naik atau turun, harga tetap sesuai kontrak,” ucapnya.

Lanjut Ahmad Triyadi,”Jangan sampai APRL sejahtera, petaninya melarat,” tambahnya.

Selain itu, dia juga meminta agar petani rumput laut dilibatkan dalam Satgas pengendalian harga.

Hal itu kata Ahmad Triyadi untuk membantah isu soal harga rumput laut dikendalikan oleh pemerintah daerah dan APRL.

“Padahal pemerintah daerah tidak bisa intervensi harga pasaran rumput laut. Supaya tidak ada dusta diantara kita, libatkan petani rumput laut dalam Satgas pengendalian harga,” ucapnya.

Data Petani Rumput Laut

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing meminta agar Aliansi Pembudidaya Rumput Laut mendata jumlah petani rumput laut.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas, Sekretaris DPRD Nunukan Ikuti PKN Tingkat II

Solusi yang ditawarkan Hamsing berkaitan tuntutan aksi massa yang mengeluhkan aksi pencurian bentangan rumput.

Bahkan maraknya pemotongan jangkar oleh oknum pemukat jangkar.

“Data petani rumput laut itu untuk membantu kepolisian dalam melakukan pengamanan di lapangan. Jangan sampai saat patroli, Polisi malah enggak tahu petani itu panen rumput laut sendiri atau milik orang lain,” ujarnya.

Diketahui tiga tuntutan aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Pembudidaya Rumput Laut Kabupaten Nunukan, diantaranya:

1. Meminta pemerintah memperbaiki tata niaga supaya bisa kembali menormalkan harga rumput laut termasuk menindaklanjuti temuan reses DPRD Nunukan di eksportir Makassar beberapa waktu lalu;

2. Meminta aparat kepolisian melakukan pencegahan terhadap banyaknya pencurian dan pemotongan tali jangkar pondasi budidaya di laut;

3. Meminta pemerintah memfasilitasi mencegah praktek monopoli mobil angkutan rumput laut masuk pelabuhan dan meminta diperbolehkannya bongkar muat perahu di samping kapal. (Adv)