Gasak Uang Konter Hingga Belasan Juta, Pria Ini Masuk Bui

oleh
Pelaku pencurian besera barang bukti yang diamankan jajaran Polsek KSKP Nunukan (FOTO: IST)

Penulis: Ahmad Albar | Editor: Dimas

NUNUKAN – Tak berfikir panjang, seorang pria berinisial WI (24) terpaksa masuk bui setelah nekat gasak uang pemilik konter HP senilai belasan juta rupiah di Jalan Manunggal Bhakti, RT 11 Kelurahan Nunukan Timur. Aksi pencurian tersebut terjadi di konter milik korban AY (31), Kamis (30/11/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan saat kejadian, korban berada di konternya lalu seorang pria tidak dikenal datang dan meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya. Saat itu, pelaku mengatakan jika nomor rekening miliknya ada di dalam jok motor.

“Jadi si pelaku WI ini mengatakan kalau rekeningnya itu ada di dalam jok motor, tapi jok motornya itu hanya bisa dibuka dengan sepotong kikir besi yang harus dipanaskan dahulu,” ujar Siswati, Jumat (1/12/2023).

Untuk mengelabui korban, pelaku kemudian meminta tolong kepada korban untuk memanaskan kikir besi yang dimaksud. Percaya dengan ucapan pelaku, korban kemudian ke dapur untuk memanaskan kikir tersebut, di waktu yang sama pelaku kemudian masuk ke dalam konter melancarkan aksinya.

Saat itu pelaku mengambil sejumlah uang di tas milik korban yang berada di dalam lemari kaca. “Namun anak korban melihat dan mengatakan ke ayahnya bahwa WI yang mengambil uangnya. Korban sendiri baru sadar uangnya hilang setelah pelaku pergi,” ungkapnya. 

Total uang tunai milik korban yang raib mencapai Rp10.085.000 dan RM654. Korban kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek KSPK Tunon Taka Nunukan.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku yakni WI yang merupakan warga Kabupaten Lalu Barat, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil dikantongi pihak Kepolisian. 

“Beberapa Jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk oleh Personel Jatanras Polres Nunukan dan Unit Reskrim Polsek KSKP Tunon Taka di sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat,” jelasnya. 

Baca Juga:  PPDB Berakhir, SMAN 1 Nunukan Buka 288 Kursi Siswa Baru

Tak berkutik saat di grebek didalam kamar hotel, pelaku WI hanya pasrah dan mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya untuk menggasak uang korban. 

“Pelaku sudah merencanakan aksinya, jadi modusnya mau transfer uang, tapi saat korban lengah saat itulah si pelaku ini melancarkan aksinya,” bebernya.

Siswati mengatakan, saat digeledah ditemukan sejumlah uang yang disimpan didalam kotak cas HP diatas ranjang kamar hotel. 

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni uang tunai Rp 9.425.000,- dan uang RM654, jadi ada sekitar Rp600 ribu uang korban yang sudah dipakai oleh pelaku,” ucapnya. 

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan dan disangkakan Pasal 362 KUHPidana. (*)