Bulungan – Sebagai upaya dalam mengurangi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Penilai Kompetisi Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024).
Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah menjelaskan, kegiatan ini sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara dalam mempersiapkan segala bentuk penanganan pelanggaran pada pilkada tahun ini. Pihaknya menekankan bahwa kompetisi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui dimana kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran. Dengan begitu, dapat dilakukan pembinaan oleh Bawaslu Kaltara.
“Tak hanya sebatas kompetisi, tapi tujuan utamanya adalah untuk mengetahui kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi penanganan pelanggaran.” ujar Fadliansyah kepada narasiborneo.com
Ia berharap Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih bersemangat lagi dan mempersiapkan banyak hal dalam menghadapi penanganan pelanggaran di pilkada serentak 2024.
“Kita harapkan dengan kompetisi tersebut, Bawaslu kabupaten/kota bisa mempersiapkan apapun yang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai pelanggaran ke depan,” ucapnya.
Berdasarkan evaluasi pada pemilu 2019, terdapat pelapor yang tidak puas dengan pelayanan Bawaslu Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, diharapkan hal tersebut tidak terulang lagi pada tahun ini.
“Nominasi yang akan dikompetisikan adalah pelayanan pelaporan, kajian hukum dan klarifikasi. Sementara tim penilai dari kompetisi terdiri dari akademisi dan pegiat pemilu,” pungkasnya.