TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara menargetkan sebanyak 70 perpustakaan sekolah dapat mencapai akreditasi pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsana. Ia menegaskan pentingnya berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh akreditasi perpustakaan.
“Untuk memperoleh akreditasi, perpustakaan harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya pengelolaan yang baik, jumlah koleksi buku yang memadai, serta kondisi fisik dan luas ruangan perpustakaan yang memenuhi standar,” ujar Suwarsana pada pekan ini.
Menurutnya, akreditasi bukan hanya soal status, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan perpustakaan yang berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber belajar yang efektif bagi siswa.
Sebagai langkah konkret dalam mencapai target ini, DPK Kaltara menggelar Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024. Workshop yang diikuti oleh pengelola perpustakaan sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kaltara ini bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait proses akreditasi, serta membekali peserta dengan pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan yang baik.
Para peserta diajarkan cara menyusun laporan akreditasi, serta cara memaksimalkan penggunaan ruang dan koleksi yang ada.
Suwarsono berharap, setelah mengikuti workshop, para peserta yang berasal dari lima kabupaten/kota dapat segera mengajukan akreditasi untuk perpustakaan di sekolah masing-masing.
“Kami juga berharap perpustakaan di level bawah dapat melakukan re-akreditasi kembali untuk menjaga kualitas layanan perpustakaan,” tambahnya.
Menurut Suwarsana, proses akreditasi bertujuan untuk mendorong perpustakaan agar terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi dunia pendidikan. Perpustakaan yang terakreditasi, lanjutnya, akan lebih mudah untuk mendapatkan dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dalam pengembangan fasilitas dan koleksinya.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan kualitas perpustakaan sekolah di Kalimantan Utara dapat meningkat, memberikan akses informasi yang lebih baik bagi siswa, dan mendukung pembudayaan kegemaran membaca di kalangan pelajar.
Lebih jauh lagi, langkah ini juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Perpustakaan yang baik akan menjadi salah satu pilar dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berwawasan luas. (adv)