Pemerintah Malinau Dinilai Gagal Atasi Banjir, GMKI Soroti Minimnya Langkah Konkret

oleh

TARAKAN, NarasiBorneo.com – Bencana banjir yang kembali melanda Kabupaten Malinau di awal tabhun 2025 kembali menjadi sorotan. Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tarakan, Michael Jama, menilai Pemerintah Kabupaten Malinau gagal dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari bencana yang terus berulang setiap tahunnya.

“Setiap tahun, masyarakat Malinau harus menghadapi banjir yang tidak hanya merendam pemukiman, tetapi juga merusak infrastruktur, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan warga,” ujar Michael Jama, pada Rabu(04/02/2025).

Menurutnya, bantuan tanggap darurat yang diberikan kepada warga terdampak tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya memiliki strategi yang lebih konkret dan berkelanjutan dalam menangani persoalan ini.

Michael Jama mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Pada Januari 2025, banjir kembali merendam empat kecamatan, yakni Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, dan Mentarang. Penyebab utama banjir adalah meluapnya Sungai Sesayap dan Sungai Mentarang akibat curah hujan tinggi.

Banjir serupa juga terjadi pada September 2023, di mana dampaknya lebih parah hingga menyebabkan rumah warga hanyut terbawa arus. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kala itu menyalurkan bantuan sebesar Rp400 juta dan 100 ton beras kepada korban terdampak. Namun, menurut GMKI, bantuan tersebut hanya menjadi solusi sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan.

“Pemerintah Kabupaten Malinau perlu melakukan lebih dari sekadar bantuan darurat. Mereka harus memiliki strategi mitigasi yang jelas dan berbasis data agar kejadian ini tidak terus berulang,” tegas Michael Jama.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti normalisasi drainase dan kanal di beberapa wilayah, dinilai masih belum memberikan dampak yang signifikan. Michael Jama menilai bahwa solusi yang diberikan terlalu parsial dan tidak menyeluruh.

Baca Juga:  Fraksi Partai Gerindra Apresiasi Sambutan Pemprov Kaltara terhadap Empat Raperda Inisiatif

“Pemerintah daerah seharusnya lebih serius dalam membangun infrastruktur pengendalian banjir yang komprehensif, seperti pembangunan tanggul, pengerukan sungai secara berkala, serta peningkatan sistem drainase kota. Tanpa langkah konkret, masyarakat akan terus menjadi korban dari kelalaian pemerintah dalam mengelola lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua GMKI Malinau, Brayen, juga turut menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada jawaban atau langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Malinau terkait bencana banjir yang terus terjadi.

“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat lambannya respons pemerintah,” ujar Brayen.

GMKI Cabang Tarakan ikut menyoroti banjir di Kabupaten Malinau karena GMKI Malinau masih berada di bawah naungan mereka. Oleh karena itu, GMKI Tarakan merasa bertanggung jawab untuk mengawal isu ini agar mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah daerah.

GMKI Tarakan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan tidak akan tinggal diam jika pemerintah daerah tidak segera bertindak. “Pemerintah harus berhenti bersikap pasif dan mulai bekerja secara nyata dalam melindungi warganya dari ancaman banjir yang terus berulang,” pungkas Michael Jama.(*)