P3MI di Nunukan Bantah Tudingan Pungli BPJS Ketenagakerjaan PMI Mandiri

oleh

Editor : Andi Roswandi | Reporter : Andi Arfan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Nunukan membantah adanya tudingan praktik pungutan liar terhadap syarat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui Nunukan, Kalimantan Utara.

banner 728x90

Salah seorang Agen Pengurus P3MI di Nunukan yang menolak namanya disebutkan saat dihubungi awak media ini mengatakan, bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan hal itu berlaku sejak diterapkannya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi PMI dan wajib untuk setiap calon PMI maupun PMI aktif.

Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap pekerja migran terlindungi dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan, cacat tetap, hingga kematian.

“P3MI adalah pihak perantara dari pemerintah dalam menyalurkan PMI melalui program B to B, disisi lain kami juga kerap di minta untuk membantu PMI Mandiri khususnya dalam memenuhi syarat mereka memiliki BPJS Ketenagakerjaan namun harus di garis bawahi tidak ada unsur paksaan apalagi membebani pemohon,” ujarnya Senin (28/04/25).

Namun belum lama ini muncul opini yang di unggah pada akun facebook salah seorang masyarakat Nunukan, seolah telah terjadi praktik pungutan liar dalam kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan BP3MI Kaltara hingga P3MI Nunukan.

“Kita sangat sesalkan postingan tersebut ini bisa mencederai nama instansi dan individu, seolah olah kami telah melakukan pungutan liar, padahal sejatinya PMI yang meminta bantuan kami dan tentu ada biaya jasa dalam proses tersebut tapi tidak seperti nilai yang beredar di facebook,” tegasnya.

Kehadiran P3MI sejatinya sebagai perpanjangan tangan PMI yang telah memenuhi syarat dan pengakuan dari pemerintah sehingga segala persoalan yang menyulitkan PMI sudah sewajarnya di tangani oleh P3MI, sehingga persoalan yang tidak bisa di tampik bahwa sejumlah PMI kerap mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran secara online maupun offline lantaran keterbatasan pengetahuan mengenai mekanisme pendaftaran dan penggunaan gadget saat mendaftar online butuh kehadiran P3MI.

Baca Juga:  Pelindo Mengajar, Berikan Motivasi Perkenalkan Pelindo di SMKN 1 Nunukan

“Tidak semua PMI punya gagdet, mereka juga tidak paham syarat-syaratnya apa saja, maka di lain sisi kita harus akui masih ada hal-hal yang menyulitkan PMI, namun ini tergantung bagi PMI nya juga, karena P3MI ini fokus pada program B to B bukan mandiri, sehingga jika ada PMI mandiri yang meminta jasa kami, maka kami terbuka dan tentunya sudah membicarakan nilai jasa, tanpa adanya unsur paksaan atau pembodohan,” lanjutnya.

Atas situasi ini kini beberapa P3MI menarik diri untuk menangani persoalan BPJS Ketenagakerjaan PMI secara mandiri. Akibatnya belasan PMI Mandiri di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara tertahan dan mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan PMI Mandiri.

“Kami tidak mau ambil resiko karena keuntungan jasa puluhan rupiah kami di anggap mafia PMI, makanya kami menarik diri untuk mengurusi PMI yang mandiri,” pungkasnya.