Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Aliansi mahasiswa di Kalimantan Utara (Kaltara) berencana mengadakan unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut pengunduran diri Kapolda Kaltara karena isu sensitif yang beredar luas di masyarakat. Pemicunya adalah dugaan penukaran barang bukti sabu 12 kilogram dengan tawas, serta penangkapan beberapa oknum polisi.
Penangkapan oknum anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba, oleh Bareskrim Polri menjadi sorotan utama. Kasus ini diduga terkait penyelundupan narkotika yang melibatkan internal kepolisian daerah. Rencana aksi mahasiswa yang viral di media sosial ini sontak menarik perhatian publik.
Menanggapi gejolak tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan, “Isu penukaran barang bukti sabu 12 kg dengan tawas sama sekali tidak benar adanya.” Ia melanjutkan, “Fakta sebenarnya adalah pencurian sabu 7 gram oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara, dan itu sudah kami sampaikan terbuka.”
Kombes Budi menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika ini sejak awal dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia menekankan, “Peredaran narkoba memiliki jaringan sangat kuat dan didukung finansial besar sekali.” Budi menambahkan, “Jika sejak awal dibuka gamblang, dikhawatirkan dapat mengaburkan fakta atau memengaruhi saksi kunci.”
Penyidikan kasus ini dilakukan secara terukur oleh tim khusus yang diketuai Irwasda dan Kabidpropam Polda Kaltara. Berkas perkara dua personel Dit Tahti telah dikirimkan kepada JPU dan kini sedang dalam proses koordinasi intensif. Setelah dinyatakan lengkap oleh JPU, proses Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti akan segera dilaksanakan secara cepat.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti juga telah menunjukkan tidak ada perubahan bentuk maupun isi. Fakta ini diperkuat oleh pengakuan dari tersangka utama dalam kasus penangkapan narkoba seberat 12 kilogram, yang turut diperiksa sebagai saksi penting.
Terkait penangkapan beberapa anggota Polres Nunukan oleh Mabes Polri, Kombes Budi menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kerja sama. Kolaborasi erat antara Polda Kaltara dan Mabes Polri diperlukan dalam penanganan jaringan narkoba lintas wilayah. “Ini menunjukkan sistem pengawasan internal dan eksternal kami berjalan dengan baik,” katanya, “dan saling menguatkan dalam upaya pemberantasan narkotika.”
Kaltara sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia menghadapi tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkoba yang kompleks. Terutama karena banyaknya jalur tidak resmi yang sangat rawan disusupi jaringan internasional berbahaya. “Godaan dari bandar narkoba sangatlah besar, dan ini menjadi ujian bagi setiap anggota kami,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Meski pengawasan harian dan mingguan oleh atasan berjenjang sudah ada, integritas pribadi dan peran serta masyarakat tetaplah kunci utama.” Kombes Budi Rachmat dengan tegas menyatakan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran hukum. “Penindakan tegas merupakan komitmen Kapolda dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada impunitas, ini bentuk bersih-bersih di internal Polda Kaltara,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberanian Polri dalam menindak anggotanya sendiri bukanlah kelemahan struktural. Sebaliknya, hal ini adalah bukti nyata bahwa Polri berada di jalur yang benar dalam reformasi internal yang berkelanjutan. Meskipun isu penukaran barang bukti dan penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan telah diklarifikasi, kekecewaan publik, terutama kalangan mahasiswa, masih menjadi sorotan utama.
Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di Kaltara. Hingga saat ini, rencana aksi mahasiswa masih ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme tinggi dalam penegakan hukum di wilayahnya.