Perang Narkoba di Kaltara Berlanjut: Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan di Mapolda

oleh
Kapolda Kaltara bersama jajaran pimpinan lintas instansi pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/07/2025) (Foto:ASTAZ/NARASIBORNEO)

Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud nyata dari komitmen kuatnya dalam memberantas narkoba. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Selasar Gedung B Markas Polda Kaltara pada Jumat, (25/07/2025). Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. Beliau didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan serta perwakilan dari berbagai instansi terkait yang turut hadir. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menegaskan sinergi dalam memerangi kejahatan narkoba.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyatakan, “Personel Polda Kalimantan Utara, bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait, akan tetap waspada. Kami tidak akan goyah dan terus berkomitmen penuh dalam perang melawan narkoba.” Pernyataan ini menunjukkan tekad bulat Polda Kaltara.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini adalah sabu dengan berat bersih total mencapai 16.808,29 gram. Narkotika ini berhasil disita dari tiga kasus berbeda yang telah teridentifikasi. Sebanyak enam tersangka, terdiri dari lima pria dan satu wanita, telah diamankan dalam kasus ini.

Dari keseluruhan sabu yang berhasil diamankan, yaitu 16.824,59 gram, sebagian kecil telah disisihkan. Sebanyak 8,15 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik sebagai bukti persidangan. Hal ini memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan setempat. Ini adalah bukti nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti sitaan. Proses ini memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum sesuai prosedur.

Diperkirakan, pemusnahan sabu seberat 16,8 kg ini telah menyelamatkan sekitar 168.240 jiwa dari bahaya narkotika. Angka ini mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara. Mereka terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman serius narkoba.

Baca Juga:  Fraksi Partai Gerindra Apresiasi Sambutan Pemprov Kaltara terhadap Empat Raperda Inisiatif

Kapolda menjelaskan bahwa, “Berdasarkan estimasi harga narkotika jenis sabu di pasaran, negara juga telah berhasil dihindarkan dari potensi kerugian ekonomi. Seharusnya uang masyarakat berisiko dibelanjakan sia-sia untuk membeli narkoba sebesar Rp10.935.600.000.”

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika diuji terlebih dahulu oleh Biddokkes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara. Pengujian ini dibantu oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk memastikan keasliannya. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dalam cairan khusus hingga hancur, lalu dibuang di pembuangan WC belakang Gedung C.

Polda Kaltara akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba baik skala nasional maupun internasional. Mereka berkomitmen menekan angka peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan Utara.

Kapolda menegaskan, “Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tahapan proses hukum yang tidak hanya bersifat administratif. Ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kami kepada publik.” Komitmen ini menjadi jaminan bagi masyarakat.