NUNUKAN – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan melaksanakan kegiatan Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) di Nunukan, Kalimantan Utara.
Kegiatan yang berlangsung sejak 29 September hingga 3 Oktober 2025 ini berfokus pada wilayah eks kawasan perbatasan laut dan perencanaan penataan ruang di kawasan Objek Pusat Pertumbuhan (OBP) Simantipal.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, S.I.K., menjelaskan bahwa pengukuran IPKP PPKP dilakukan untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara.
“Tujuan kegiatan ini adalah mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi PPKP/PKSN Nunukan, termasuk isu strategis dan permasalahan yang dihadapi, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan program yang memerlukan intervensi kementerian maupun lembaga teknis,” ujarnya pada rapat Pengukuran IPKP PPKP yang dilaksanakan di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (3/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilaian IPKP PPKP Nunukan dan Tau Lumbis melakukan serangkaian pengukuran, termasuk identifikasi data spasial, rencana aksi pembangunan, hingga pemetaan potensi unggulan di kawasan Simantipal.
Edfrie menegaskan bahwa pengukuran IPKP PPKP menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan kawasan perbatasan berjalan terencana, terukur, dan sesuai potensi daerah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kondisi lapangan sekaligus memperkuat peran kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Nunukan kembali ditegaskan sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengembangan pusat pertumbuhan perbatasan yang strategis bagi Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.