Tunjangan Khusus Guru 3T Malinau Tak Merata, DPRD Kaltara Siap All Out Perjuangkan Hak Guru ke Kemendikbudristek

oleh

TANJUNG SELOR – Guru-guru yang bertugas di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) Kabupaten Malinau, khususnya SMAN 11, 12, dan 13, menyuarakan keresahan terkait ketidakmerataan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2024. Sejumlah guru ASN menerima tunjangan tersebut, sementara rekan-rekan mereka yang bekerja di wilayah yang sama justru tidak mendapatkannya, menciptakan ketimpangan kesejahteraan.

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara dan perwakilan guru beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti ketidakmerataan penyaluran TKG ini dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami ingin memastikan seluruh guru 3T mendapat haknya tanpa ada yang tertinggal. DPRD siap memfasilitasi keluhan guru hingga ke pemerintah pusat,” ujar Tamara.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim Ali, menambahkan bahwa guru memaparkan langsung dampak ketidakmerataan tunjangan terhadap kondisi sosial dan ekonomi mereka, termasuk kesulitan menyesuaikan pengeluaran rumah tangga dan biaya transportasi.

Para guru menuntut adanya transparansi informasi, terutama terkait status pengajuan tunjangan melalui sistem yang berlaku, yakni SIM ANTUN (Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan).

Menindaklanjuti hal ini, Komisi IV mendesak Disdikbud Kaltara:

  • Memberikan update resmi penyaluran TKG secara rutin melalui grup WhatsApp guru.
  • Memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat terdaftar dalam SIM ANTUN.

Vamelia Ibrahim Ali optimis bahwa dengan adanya rekonsiliasi pagu yang dilakukan dua kali setahun dan dukungan dari DPD/DPR RI untuk konsolidasi dengan Kemendikbudristek, ketimpangan TKG dapat diminimalkan.

“Kami melihat semangat mengajar mereka tetap tinggi meski menghadapi persoalan ini. Namun karena menyangkut kebutuhan dasar, masalah TKG harus ditangani serius. DPRD hadir untuk memastikan hak-hak mereka diperjuangkan sampai ke pusat,” tutup Vamelia.

Baca Juga:  Sekprov Buka Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM