DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis: Ekonomi Kreatif, Investasi, dan APBD 2026 Jadi Fondasi Baru Pembangunan

oleh

TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar baru-baru ini.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyebutkan bahwa ketiga regulasi ini akan menjadi fondasi baru yang menentukan arah pembangunan Kaltara, meliputi penguatan ekonomi kreatif, penataan investasi, hingga penganggaran pembangunan tahun 2026.

“Ini akan menjadi paket kebijakan strategis sekaligus menentukan wajah pembangunan di Kaltara beberapa tahun ke depan,” kata Achmad Djufrie, Senin (1/12/2025).

Achmad Djufrie menegaskan bahwa Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif hadir sebagai jawaban atas perubahan arah ekonomi global yang kini bertumpu pada kreativitas dan inovasi.

“Ekonomi kreatif perlu diberi ruang tumbuh dengan payung hukum yang jelas. Ranperda ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan menciptakan ekosistem yang kondusif, termasuk akses permodalan dan pembinaan,” ungkapnya.

Regulasi ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi generasi muda serta memperluas lapangan usaha berbasis kreativitas di Kaltara.

Terkait Ranperda Penanaman Modal, Djufrie menyebut regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat iklim investasi. Tujuannya adalah memastikan investasi yang masuk tetap terarah dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga kepentingan daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tetap terarah, memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kepentingan daerah,” tegasnya.

Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyaring jenis investasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltara.

Sementara itu, Ranperda APBD 2026 disahkan setelah melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa fokus utama APBD 2026 tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Vamelia Ibrahim Tegaskan Komitmen Kawal Isu Strategis Pembangunan Kaltara

“APBD adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif. Kita berharap implementasinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Djufrie.

Sektor prioritas yang ditekankan dalam APBD 2026 meliputi pelayanan publik, infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan pemerintah daerah. Dengan pengesahan ini, ketiga Ranperda resmi melangkah ke tahap final sebagai dasar kebijakan pembangunan Kaltara ke depan.