Seleksi KPID Kaltara Masuki Babak Akhir, DPRD Siap Gelar Fit and Proper Test 15 November

oleh

TANJUNG SELOR — Tahapan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara memasuki fase penting. Komisi I DPRD Kaltara mengingatkan 14 peserta yang telah lolos seleksi administratif dan tertulis untuk mempersiapkan diri menghadapi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 15 November mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin menyampaikan tahapan ini menjadi penentu utama dalam penyaringan komisioner yang akan bertugas mengawasi sektor penyiaran selama periode enam tahun ke depan.

Ia menyebutkan proses uji kelayakan bukan hanya menjadi formalitas, melainkan mekanisme untuk memastikan setiap calon benar-benar memahami tugas strategis lembaga penyiaran di daerah.

Menurutnya, tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks menuntut komisioner KPID memiliki kapasitas yang memadai, mulai dari pengetahuan regulasi, perkembangan teknologi digital, hingga sensitivitas terhadap dinamika sosial masyarakat.

“Pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan berbagai isu penyiaran akan menjadi satu di antara indikator penilaian utama saat fit and proper test berlangsung,” ujarnya.

Selain pendalaman materi penyiaran, Komisi I juga akan menggali pemahaman para peserta mengenai berbagai aturan yang mengikat lembaga penyiaran, termasuk Undang-Undang Penyiaran, pedoman perilaku penyiaran, serta standar program siaran.

Alimuddin memastikan proses wawancara dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, profesionalitas, dan rekam jejak para calon.

Ia menambahkan KPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan tayangan yang beredar di masyarakat tetap sehat, edukatif, dan sesuai ketentuan.

Sehingga, penentuan tujuh komisioner terpilih harus melalui seleksi ketat agar lembaga ini dapat bekerja optimal menjawab tantangan era digital yang terus berkembang.

Alimuddin juga menekankan pentingnya keterbukaan seluruh peserta dalam menjelaskan visi, komitmen, dan rencana kerja apabila terpilih nantinya.

Baca Juga:  Prioritas APBD 2026: Komisi IV DPRD Kaltara Tegaskan Dukungan Penuh, Tak Ada Anggaran Dinas Kesehatan yang Dipangkas

Proses ini diharapkan dapat menghasilkan figur komisioner yang mampu memperkuat fungsi pengawasan penyiaran secara profesional, independen, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Kaltara berupaya menjaga transparansi dalam setiap tahapan seleksi.

“Harapan kami, uji kelayakan dan kepatutan ini dapat berjalan lancar dan melahirkan komisioner yang benar-benar kompeten untuk membawa penyiaran di Kalimantan Utara menuju kualitas yang lebih baik,” katanya.