TANJUNG SELOR – Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Utara (Kaltara) harus didukung dengan implementasi kebijakan anggaran yang tegas, terutama di sektor pendidikan. DPRD Provinsi Kaltara menekankan bahwa kewajiban mengalokasikan minimal 20 persen anggaran daerah untuk pendidikan adalah kunci utama untuk mencapai kemajuan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin, ST., menyatakan meskipun kehadiran berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Universitas Kaltara (Unikal), menunjukkan perkembangan positif, peningkatan jumlah kampus harus diimbangi dengan mutu dan fasilitas yang memadai.
Alimuddin menegaskan bahwa kepatuhan pada amanat undang-undang terkait alokasi anggaran adalah prasyarat mutlak.
“Pendidikan yang berkualitas adalah prasyarat utama kemajuan daerah. Untuk memastikan mutu ini, kita harus patuh pada amanat undang-undang, yaitu mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan,” ujar Alimuddin, Selasa (9/12/25).
Menurutnya, kepatuhan terhadap alokasi 20 persen ini sangat krusial. Dana tersebut akan memberikan ruang gerak yang cukup bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk:
-
Meningkatkan fasilitas pendidikan hingga setara dengan standar nasional.
-
Menguatkan kualitas dan kompetensi pengajar.
-
Mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi lokal Kaltara.
Alimuddin menekankan bahwa anggaran 20 persen tersebut bukan sekadar angka, melainkan investasi masa depan.
“Anggaran 20 persen ini bukan hanya angka, melainkan investasi. Ini akan memastikan Kaltara tidak hanya memiliki banyak kampus, tetapi juga memiliki standar akademik yang tinggi dan akses yang merata bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Komisi I berharap Pemprov Kaltara terus memprioritaskan sektor ini. Pendidikan yang baik adalah investasi jangka panjang yang akan membentuk generasi muda cerdas dan kompeten, yang merupakan fondasi kuat bagi pembangunan Kaltara di masa depan.






