NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau setara dengan 58,83 persen.
Hal itu ditetapkan KPU setelah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2034).
Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 25,05 persen. Kemudian, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,53 persen.
Hal itu berdasar Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.
“Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu 2024 itu turut dihadiri Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Diketahui, Prabowo-Gibran unggul dalam perolehan suara di 36 dari 38 provinsi. Pasangan nomor urut 02 itu hanya kalah dari pasangan Anies-Muhaimin di dua provinsi, yakni Sumatra Barat dan Aceh.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud tak menang satu pun dari 38 provinsi. (*)