Achmad Jufri Tegaskan Perekrutan Lokal Wajib, Perusahaan PT KIPI dan KAAI Diberi Peringatan Keras

oleh

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan, termasuk yang beroperasi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PT KIPI dan KAAI, untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Jufri menegaskan, komitmen untuk merekrut masyarakat Kaltara bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegas Achmad Jufri.

Pihak DPRD Kaltara dan pemerintah daerah diklaim memiliki kesepahaman untuk menjadikan masyarakat lokal sebagai prioritas utama dalam setiap proses perekrutan. Jufri bahkan mengeluarkan ancaman keras bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Kalau mereka tidak memperioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa ketidakseriusan perusahaan dalam melibatkan masyarakat lokal dapat memicu keresahan sosial dan gejolak di daerah.

“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” sebutnya.

Menurut Achmad Jufri, perusahaan yang mengabaikan masyarakat lokal sudah bisa dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.

“Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Peringatan Hakordia 2025, DPRD Kaltara Serukan Penguatan Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi