Agenda Rekapitulasi Suara Pasca Pencoblosan KPU Bulungan

oleh
Komisioner KPU Bulungan, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jumadil (Foto:ASTA/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Zoni | Editor : Dewangga

Tanjung Selor – Pasca pencoblosan pada 27 November 2024, proses rekapitulasi suara di Kabupaten Bulungan mulai dilakukan. Rekapitulasi ini berlangsung di 313 TPS yang tersebar di berbagai kecamatan. Semua logistik pemilu telah dipindahkan ke masing-masing kecamatan untuk memulai proses penghitungan suara.

Proses pendistribusian logistik berjalan dengan lancar. Sebagian besar logistik telah sampai di kecamatan-kecamatan yang ada di Bulungan. Namun, beberapa desa masih mengalami kendala terkait kondisi geografis yang cukup menantang. Kendala ini menyebabkan pengiriman sedikit tertunda, meskipun distribusi besar sudah berhasil dilakukan.

Divisi Teknis Komisioner KPU Bulungan, Jumadil menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai pada 28 November 2024 dan direncanakan berlangsung hingga 3 Desember 2024. “Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan berdasarkan Pedoman teknis yang ada dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Pada 28 November 2024, rekapitulasi dilakukan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Palas Tengah dan Bunyu. Kedua kecamatan ini memulai proses penghitungan suara pada pukul 14.00 WITA. Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat berjalan dengan cepat dan akurat, dengan pengawasan ketat dari petugas.

“Rekapitulasi di kecamatan-kecamatan ini dilakukan secara bergilir, tidak serentak, karena setiap kecamatan memiliki situasi yang berbeda,” kata Jumadil. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penghitungan suara dilakukan secara teliti dan transparan.

Jadwal rekapitulasi pada 29 November 2024 meliputi beberapa kecamatan lainnya, seperti Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Timur, Sekatak, Peso, dan Peso Hilir. Semua kecamatan ini akan melakukan rekapitulasi dengan prioritas pada kecamatan yang logistiknya telah tiba lebih dahulu.

Rekapitulasi tingkat kabupaten, yang diperkirakan akan dimulai pada 3 Desember 2024, masih bersifat tentatif. Rencana ini bergantung pada kelancaran rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Kami berharap semua proses berjalan sesuai jadwal agar pengumuman hasil pemilu dapat segera dilaksanakan,” tambah Jumadil.

Distribusi logistik untuk keperluan rekapitulasi suara sudah berjalan dengan aman dan tanpa hambatan besar. KPU Bulungan memastikan bahwa logistik akan terus dipantau agar tidak ada gangguan yang menghambat kelancaran proses rekapitulasi. “Kami akan terus mengawasi distribusi dan rekapitulasi hingga selesai,” jelasnya.

Dengan demikian, meskipun ada beberapa tantangan dalam distribusi logistik, pelaksanaan rekapitulasi pasca pencoblosan di Bulungan tetap berjalan sesuai rencana. Para petugas KPU berharap seluruh proses pemilu ini dapat selesai secara adil dan transparan.