NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan minta RSUD Nunukan melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan (Nakes).
Hal itu lantaran layanan kesehatan hingga fasilitas RSUD Nunukan kembali jadi sorotan publik, pasca anak Balita seorang anggota DPRD Nunukan viral di sosial media karena diduga mendapatkan layanan kesehatan tidak sesuai prosedur.
Persoalan tersebut dibawa ke dalam rapat dengar pendapat di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan dengan menghadirkan Plt Direktur RSUD Nunukan dan jajaran.
Wakil Ketua DPRD Nunukan Sementara Arpiah, mengatakan bahwa permasalahan RSUD Nunukan sampai saat ini yakni keterbatasan sumber daya Nakes dan fasilitas kesehatan.
“Karena Nakes yang terbatas sehingga ada Nakes terpaksa diperbantukan di beberapa tempat. Sementara setiap Nakes itu punya kompetensi masing-masing. Sehingga terkesan Nakes tidak cakap, padahal bukan bidangnya. Begitulah kira-kira yang terjadi untuk masalah yang viral di sosial media beberapa waktu lalu,” kata Arpiah, Selasa (20/08/2024), siang.
Masih dengan keterbatasan Nakes, Arpiah menyebut ada ruangan di RSUD Nunukan yang memiliki hingga 50 tempat tidur pasien, namun jumlah Nakes hanya 5 orang.
“Jadi meskipun sudah berusaha maksimal memberikana pelayanan kesehatan, kalau jumlah Nakes tidak sebanding jumlah pasien, repot jadinya,” ucapnya.
Selain soal Nakes, anggota DPRD Nunukan juga meminta agar fasilitas kesehatan di RSUD Nunukan menjadi atensi pemerintah daerah ke depan.
Arpiah berharap belanja RSUD Nunukan diprioritaskan juga untuk penambahan dan peningkatan kualitas Nakes, serta perbaikan atau penambahan fasilitas kesehatan.
“Ruangan Mawar di RSUD itu ditutup. Selain karena alasan jumlah Nakes juga karena kondisi ruangan sudah tidak layak untuk pasien. Peningkatan kualitas Nakes, jumlah Nakes, dan fasilitas kesehatan itu harus jadi atensi pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Maksimalkan Layanan Pengaduan Pasien
Anggota DPRD Nunukan juga meminta RSUD Nunukan agar memaksimalkan layanan pengaduan pasien. Sehingga penyelesaian masalah layanan kesehatan bisa lebih efektif dan efisien.
“Meskipun tadi RSUD Nunukan akui ada kontak person layanan pengaduan tapi kalau tidak maksimal publikasinya, masyarakat enggak tahu. Sehingga pasien atau keluarganya curhat ke sosial media,” tuturnya.
Arpiah menjelaskan bahwa catatan hasil rapat dengar pendapat berkaitan layanan kesehatan dan fasilitas RSUD Nunukan akan disampaikan ke komisi-komisi DPRD Nunhkan yang akan dibentuk awal September 2024.
“Komisi-komisi DPRD Nunukan kemungkinan awal September dibentuk. Jadi hasil rapat ini nanti akan kami teruskan ke komisi-komisi,” ungkapnya. (Adv)