Antisipasi Keluhan PPDB, Disdik Buka Posko Pengaduan

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Akhmad (FOTO:ANDI ROSWANDI/NARASIBORNEO.COM)

Reporter : Andi Roswandi | Editor : Dewangga

NUNUKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan buka posko pengaduan untuk antispasi permalasahan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Akhmad mengatakan, pelaksanaan itu dilakukan demi menyelesaikan jika saja terdapat permasalahan yang terjadi saat proses PPDB disejumlah sekolah di Nunukan.

“Kita buka posko pengaduan, posko tersebut untuk menerima laporan dari orang tua peserta didik yang mendapatkan kendala saat pelaksanaan PPDB, posko ini akan dibuka selama pelaksanaan PPDB berlangsung hingga selesainya masa pendaftaran,” kata Akhmad kepada narasiborneo.com, Rabu (03/07/2024).

Akhmad menjelaskan, posko tersebut dibuka untuk memastikan setiap kendala atau permalasahan selama pelaksanaan PPDB bisa dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

“Buat orang tua atau peserta yang ada kendala bisa melaporkan ke masing-masing bidang. Kalau untuk PPDB di tingkat SD bisa datang melapor ke kantor di Bidang Pendidikan SD , kalau untuk tingkat SMP itu melapornya ke Bidang Pendidikan SMP,” ungkapnya.

Semantara itu, proses seleksi PPDB tingkat SD dan SMP tahun 2024 ini dapat di tempuh melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi 65 persen, 20 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua.

Akhmad menambahkan, jika berkaca pada PPDB tahun lalu pelaksanaannya berjalan dengan lancar tanpa ditemukan permalasahan. Sehingga ia berharap pelaksanaan PPDB tahun ini juga bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Semangat Hari Juang, Dansat Brimob Kaltara Kibarkan Merah Putih di Hutan Perbatasan