Reporter : Andi Roswandi | Editor : Dewangga
NUNUKAN – Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Nunukan bakal menjalani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk memastikan setiap komoditi rumput laut yang keluar dari Nunukan telah melewati pengecekan kualitas dan kebersihan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah bersama APRL Nunukan nantinya.
Ketua APRL Nunukan Fery mengatakan, dirinya bersama sejumlah pengurus APRL Nunukan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait di lingkup Pemkab Nunukan guna mempercepat terbentuknya tim pengawasan dan quality control rumput laut Nunukan yang akan dikirim ke luar daerah seperti Makassar dan Surabaya.
Dalam rapat ini APRL Nunukan kembali mengutarakan beberapa poin untuk memastikan komoditas unggulan ini bisa kembali memiliki nilai jual tinggi, berkualitas dan bersih.
“Kami baru saja melaksanakan pertemuan dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Nunukan bersama dinas teknis terkait untuk memaparkan apa saja poin penting dalam Momerandum of Understanding (MoU) yang coba kita bangun untuk memastikan setiap rumput laut yang keluar Nunukan itu betul-betul berkualitas dan bersih,” ujar Fery kepada narasiborneo, Senin (24/06/2024).
Dalam pertemuan tersebut pemerintah juga merespon baik usulan APRL Nunukan mengingat perencanaan itu telah lama direncanakan dan sesegera mungkin akan dilanjutkan dengan pertemuan pembahasan poin-poin teknis pelaksanaan di lapangan nantinya.
Dikatakan Fery, namun yang paling ditekankan APRL, persoalan standardisasi kadar kering yang harus keluar dari Kabupaten Nunukan. Sebab, masih banyak rumput laut yang dikirim belum memenuhi permintaan gudang.
“Seperti apa cara mainnya nanti tentu akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. Termasuk seperti apa kadar yang akan digunakan sebagai patokan standar bagi petani dan pedagang sebelum dikirim keluar. Begitu juga dengan standar kebersihannya serta proses pengirimannya,” ujarnya.
Fery juga menegaskan, ada beberapa usulan yang ternyata merupakan program pemerintah dalam hal ini dinas perikanan. Sejatinya, usulan itu sudah disuarakan beberapa tahun lalu namun belum terealisasi.
“Itu, persoalan adanya tim pengendalian mutu. Tapi, teknisnya belum sampai di sana. Kalau sudah ada ini, tentu rumput laut lebih tertata, artinya semua terkontrol termasuk kadar keluar yang harus dipenuhi,” bebernya.
Ditambahkan Fery, dengan adanya tim terpadu yang berisikan instansi teknis dan APRL Nunukan itu diharapkan dapat menjamin setiap rumput laut yang dipasarkan keluar tidak lagi dihargai rendah, karena kualitas rumput laut yang kotor dan tidak memenuhi kadar kekeringan yang diinginkan oleh pabrik besar di Makassar dan Surabaya.
Seperti sejumlah kasus sebelumnya yang mana rumput laut Nunukan harus dihargai rendah oleh pembeli besar, karena kualitas rumput laut yang kotor dan tidak memenuhi kadar kekeringan yang diinginkan oleh pabrik.
“Mereka itu punya standar sendiri kalau pembeli di Makassar dan Surabaya, biasanya standar kadar kekeringannya 35-36. Kita disini biasanya kadar 40 sampai 45 sudah dikirim keluar. Ini yang ingin kita pastikan nantinya kalau sudah terjalin MoU dengan pemerintah,” pungkasnya