Penulis : Asta Zoni | Editor : Dewangga
Tanjung Selor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan mencatatkan prestasi yang memuaskan dalam pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2024. Dari tujuh objek pajak yang ditargetkan, lima objek pajak berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Bapenda Bulungan, HM Zulkifli, Menjelaskan bahwa pencapaian luar biasa ini menunjukkan kinerja positif dan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah. “Kami sangat bersyukur dan bangga karena lima objek pajak berhasil melampaui target. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ungkap Zulkifli dalam wawancara di Tanjung Selor, Senin (19/11).
Di antara lima objek pajak yang melebihi target, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi yang pertama tercatat mencapai angka 108,10 persen. Target yang ditetapkan sebesar Rp5,5 miliyar berhasil direalisasikan sebesar Rp5,9 miliyar.
Selain itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mengalami pencapaian signifikan. Dari target Rp9,2 miliyar, sektor pajak ini berhasil menyumbang Rp16,2 miliyar, melebihi target hingga 175,53 persen. “Pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan dalam sektor industri mineral yang berkembang di Kabupaten Bulungan,” tambahnya.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor makanan dan minuman juga berhasil mencapai 110,07 persen. Dengan target sebesar Rp8,04 miliyar, realisasinya mencapai Rp8,8 miliyar. Selain itu, PBJT pada sektor jasa perhotelan juga mencatatkan hasil yang positif, dengan realisasi sebesar Rp2,6 miliyar, atau 119,93 persen dari target yang sebesar Rp2,2 miliyar.
“Keberhasilan ini tak lepas dari penggunaan teknologi digital yang semakin berkembang. Pembayaran pajak secara digital mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” kata Zulkifli. Menurutnya, implementasi sistem digitalisasi ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Pajak reklame juga mencatatkan hasil yang menggembirakan, dengan realisasi Rp69 juta atau 117,67 persen dari target Rp586 juta. Zulkifli mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi bukti bahwa digitalisasi memudahkan pemantauan dan pengumpulan pajak secara akurat dan efisien.
Meski lima objek pajak melebihi target, Bapenda Bulungan belum berhasil mencapai target pada dua objek pajak lainnya. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi Rp14,7 miliyar dari target Rp20,8 miliyar. Sementara, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik baru tercatat sebesar Rp12,7 miliyar dari target Rp14,1 miliyar.
“Namun, kami tetap optimis sisa waktu hingga akhir tahun 2024 dapat memaksimalkan pencapaian dua objek pajak ini. Kami akan terus bekerja keras dan melakukan upaya terbaik untuk mencapainya,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menambahkan bahwa pencapaian positif ini tidak hanya berkat peningkatan kesadaran masyarakat, tetapi juga adanya dukungan teknologi yang semakin mempermudah proses administrasi dan pembayaran pajak. Bapenda Bulungan akan terus berinovasi untuk memastikan pelayanan pajak semakin baik ke depan.