Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan ketentuan tegas dalam pelaksanaan ujian seleksi PPPK tahap II tahun 2025. Ujian ini akan berlangsung mulai 5 hingga 7 Mei mendatang di Laboratorium CAT Kantor Bupati Bulungan.

Panitia penyelenggara mengingatkan peserta agar hadir tepat waktu dan membawa dokumen asli. Peserta wajib datang minimal 90 menit sebelum sesi ujian dimulai.
BKPSDM Bulungan telah menyampaikan informasi resmi melalui pengumuman bernomor 800.1.2.2/3794/BKPSDM-IV/2025. Pengumuman ini disebarluaskan untuk memastikan seluruh peserta memahami aturan.
“Setiap hari ada tiga sesi ujian yang dijadwalkan,” ungkap Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana, saat diwawancarai di kantornya. Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan semua perangkat teknis ujian.
“Peserta yang datang terlambat tidak diizinkan masuk ruang ujian,” ujar Nurdiana menegaskan. Ia menyatakan bahwa keterlambatan sama dengan gugur dari seleksi.
“Dokumen wajib yang dibawa adalah KTP dan kartu peserta asli,” lanjutnya. Nurdiana mengingatkan bahwa fotokopi atau dokumen digital tidak diterima.
Jumlah pelamar yang tercatat mencapai ratusan orang dari berbagai formasi. Rinciannya meliputi 121 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 268 tenaga teknis.
Bupati Bulungan, Syarwani, turut memberi perhatian terhadap rekrutmen PPPK tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan menjauhi pelanggaran hukum.
“Saya tidak akan mentoleransi tindakan amoral dari PPPK maupun ASN,” ucap Bupati Syarwani dalam pelantikan di Dome Centre. Ia meminta semua PPPK bersikap profesional dan bertanggung jawab.
“Termasuk praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba, tidak ada kompromi,” tegasnya lagi. Bupati meminta semua pihak ikut menjaga integritas birokrasi Bulungan.
Inisiatif pelantikan 1.485 PPPK ini diyakini memperkuat pelayanan publik di Bulungan. Namun, seluruh pegawai diminta patuh terhadap ketentuan, termasuk saat seleksi awal.