NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan se-Pulau Nunukan di Cafe Sayn, Nunukan. Agenda ini ditujukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026/2027 dengan fokus pada aspirasi masyarakat akar rumput.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas birokrasi. Menurutnya, forum ini adalah instrumen vital untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat, tetapi merata hingga ke wilayah garda terdepan.
“Kita ingin memastikan setiap usulan masyarakat dikaji secara objektif. Prioritas utama kita adalah program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pulau,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Ir. Andi Astuti, ST., MM, memaparkan bahwa Pulau Nunukan memiliki peran strategis sebagai kawasan perbatasan. Oleh karena itu, pembangunan kualitas jalan lingkungan, drainase, air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan tetap menjadi primadona pembangunan.
Selain layanan dasar, sektor ekonomi juga menjadi sorotan. “Penguatan jalan produksi dan dukungan bagi UMKM adalah pondasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Andi Astuti.
Dalam laporannya, Andi Astuti merincikan data usulan yang masuk dari dua kecamatan di Pulau Nunukan, yakni Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan:
Proyeksi Tahun 2026 sebanyak 386 kegiatan telah terakomodir dalam dokumen RKA 2026, yang terdiri dari, Kecamatan Nunukan: 230 kegiatan dan Kecamatan Nunukan Selatan: 156 kegiatan.
Proyeksi Tahun 2027 terdapat lonjakan aspirasi dengan total 1.032 usulan. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penajaman berdasarkan tingkat urgensi, dihasilkan 65 usulan prioritas yang dibahas dalam forum kali ini, Kecamatan Nunukan: 35 usulan prioritas dan Kecamatan Nunukan Selatan: 30 usulan prioritas.
Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah, Pemkab Nunukan akan melakukan seleksi ketat berdasarkan skala prioritas. Penentuan program di tahun 2027 akan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Visi Misi “17 Arah Baru Perubahan”.
“Keputusan yang kita ambil hari ini akan menentukan kualitas pembangunan Kabupaten Nunukan pada tahun 2027. Kami berharap kepentingan masyarakat luas tetap di atas kepentingan sektoral,” pungkas Andi Astuti.
Acara yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat ini dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok untuk mengerucutkan program yang akan dibawa ke tingkat kabupaten.







