NUNUKAN – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan meminta adanya transparansi dari Pemkab Nunukan atas sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp277.898.389.418,47.
Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Nadia mengatakan Silpa sebesar Rp277 miliar lebih itu ditemukan dalam Ranperda Kabupaten Nunukan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nunukan TA 2023.
“Kami minta transparansi terkait masalah Silpa, agar lebih diperjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya. Khususnya penempatan berbentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024,” kata Nadia, Selasa (23/07/2024), pukul 11.00 Wita.
Menurutnya, adanya Silpa sebesar Rp277 miliar lebih mengindikasikan bahwa Pemkab Nunukan telah merencanakan program dan kegiatan dengan matang.
Nadia menyarankan kepada setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyusun rencana kegiatan didahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi.
“Saat menyusun rencana kegiatan didahului perencanaan yang terkoordinasi, sehingga alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD terkait,” ungkapnya.
Nadia menyebut DPRD Nunukan mengapresiasi kinerja Pemkab Nunukan selama TA 2023. Bahkan sampai saat ini pengelolaan keuangan sudah memperoleh delapan kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kendati begitu ada sejumlah catatan yang diberikan oleh tim Banggar kepada Pemkab Nunukan.
Selain meminta transparansi Silpa, DPRD Nunukan juga mengharapkan kepada Pemkab agar menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD Kabupaten Nunukan. Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan Rp1,6 triliun lebih dan realisasinya Rp1,7 triliun lebih,” ucapnya.
Catatan DPRD Nunukan berikutnya adalah peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan tidak selalu menjadi angka terendah di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Memang IPM Nunukan selalu meningkat setiap tahunnya tapi selalu lebih rendah di Provinsi Kaltara,” ucapnya.
Selain itu juga, Nadia menyampaikan agar perencanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan memperhatikan karakteristik wilayah, sehingga asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat.Tak hanya itu, DPRD Nunukan juga meminta agar pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan, utamanya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
“Sisa utang Kabupaten Nunukan dipastikan selesai pada tahun anggaran 2024,” ujar Nadia.
DPRD Nunukan meminta agar Pemkab Nunukan memberikan atensi soal penyelesaian masalah ganti rugi lahan pada lokasi pembangunan embung di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara.
“Kami berharap, Pemkab Nunukan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” tutur Nadia.
Sekadar informasi bahwa pembahasan antara tim Banggar DPRD Nunukan dengan tim anggaran Pemkab Nunukan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rencana Rp. 1.619.562.298.117,00 dan realisasi Rp1.775.514.283.946,26.
2. Belanja dan TransferUntuk belanja direncanakan Rp1.709.230.063.263,00 dan realisasi Rp1.587.439.099.840,03.
Sementara itu untuk transfer, rencana Rp290.433.821.420,00 dan realisasi Rp283.117.115.283,00.
3. Penerimaan Pembiayaan DaerahRencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp139.667.765.146,00 dan terealisasi sebesar Rp139.692.343.605,24.
4. Pengeluaran Pembiayaan DaerahRencana pengeluaran pembiayaan daerah Rp50.000.000.000 dan realisasi Rp50.000.000.000.
5. Silpa
Silpa sebesar Rp277.898.389.418,47 dengan rincian realisasi sebagai berikut:
* Penggunaan Silpa Rp277.898.389.418,47. Pinjaman dalam negeri-lembaga keuangan bank Rp0.00 (nol rupiah). Penerimaan kembali investasi dana bergulir Rp0.00 (nol rupiah). (Adv)