TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melaksanakan patroli pengawasan di hari tenang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu menjelang hari pencoblosan, terutama praktik money politik. Masa tenang sendiri sudah dimulai pada Minggu (24/11/2024) hingga sebelum mencoblosan atau Selasa (26/11/2024).
Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Parmas dan Humas mengatakan pihaknya akan mengadakan apel siaga untuk bersama-sama bisa mengantisipasi terhadap potensi pelanggaran ini.
Selain melibatkan seluruh pengawas kecamatan maupun pengawas tempat pemungutan suara, pihaknya juga akan melibatkan TNI dan Polri.
Arif Rochman kembali mengimbau semua pihak agar masa tenang ini dimanfaatkan untuk merenung mementukan calon pemimpin yang akan dipilih.
“Masa tenang adalah masa yang tidak boleh untuk berkampanye. Sehingga silahkan semua pasangan calon itu hening di rumah untuk berdoa agar hajatnya terkabul. Begitu pula pemilih yang punya hak pilih, silahkan untuk tiga hari ini berhening di rumah untuk memikirkan keputusan pada hari pemungutan suara bisa mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan pilihan,” imbau Arif Rochman. (Adv)