Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Cipayung Plus Bulungan Gelar Aksi Unjuk Rasa

oleh
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Cipayung Plus Bulungan di Polresta Bulungan (Foto: ASTA/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

Tanjung Selor – Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Bulungan menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di salah satu SD Negeri Tanjung Selor. Aksi ini diikuti sekitar 50 orang dan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kejaksaan Negeri Bulungan dan Polresta Bulungan, Kamis (19/12/2024). Para demonstran menuntut agar pelaku dihukum berat sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Massa aksi terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan pemuda yang tergabung dalam organisasi seperti PMII dan HMI. Mereka memulai aksi dari Kampus Universitas Kaltara (Unikaltar) dan menuju kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri Bulungan. Dalam aksi ini, massa membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan serta pesan terkait perlindungan anak dan integritas pendidikan.

Tuntutan utama mereka adalah pencabutan status ASN pelaku dan pemecatannya secara tidak hormat. Selain itu, mereka mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Bulungan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Mereka juga meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, yaitu persetubuhan anak di bawah umur, ancaman pembunuhan, dan pelanggaran kode etik tenaga pendidik.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kasus pelecehan ini merusak nilai-nilai pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ungkap Syahira, Ketua Korpri PMII Bulungan. “Kami menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.

Aksi mahasiswa berlangsung damai meski sempat diwarnai dengan pembakaran ban di halaman Kejaksaan Negeri Bulungan. Mereka berusaha menunjukkan ketegasan dalam menuntut keadilan bagi korban. Massa aksi juga meneriakkan seruan-seruan seperti “Tangkap predator anak” dan “Usut tuntas kasus pelecehan pada siswa.”

Reza, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulungan, menanggapi aksi ini dengan komitmen untuk transparansi dalam proses persidangan. “Kami akan memastikan proses persidangan berjalan dengan terbuka. Semua bukti dan saksi akan digunakan secara adil,” ujarnya. Reza juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum ini.

Baca Juga:  Sanggar Seni Ngempada Ramaikan CFD di Tebu Kayan

Suparmin, Kepala Dinas Pendidikan Bulungan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini dan berharap pelaku dihukum dengan setimpal. “Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan akan memproses secara hukum pelaku,” tegas Suparmin. Ia juga meminta dukungan mahasiswa untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Ibu Nurdiana, dari BKPSDM Bulungan, memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku. “Kami mendukung agar pelaku dihukum sesuai dengan tindak pidana yang telah dilakukan. Status ASN-nya akan dicabut,” kata Nurdiana. Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaku telah diberhentikan sementara hingga ada keputusan pengadilan.

AKP Supriadi, penyidik Polresta Bulungan, mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dikirimkan ke kejaksaan. “Kami menunggu P21 untuk memulai tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya. Ia memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan meskipun sempat ada kekurangan berkas yang perlu dilengkapi.