Disnakertrans Dalami Dugaan Penahanan Ijazah, PT SSI Segera Dipanggil

oleh
Sejumlah pekerja ketila diwawancarai oleh rekan media (Foto:ASTAZ/NARASIBORNEO)

 

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Kelompok pekerja dari PT Satu Solid Indonesia kembali menyambangi kantor Disnakertrans Bulungan untuk menyerahkan laporan resmi. Laporan ini menyangkut dugaan adanya kebijakan penahanan ijazah yang diterapkan kepada sejumlah karyawan oleh pihak manajemen perusahaan.

Kedatangan mereka dilakukan setelah sebelumnya rencana pengajuan dokumen sempat tertunda karena pertimbangan internal dari Disnakertrans Bulungan.
Para karyawan berharap penyampaian aduan ini segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar mendapat kejelasan hukum secara cepat.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kab. Bulungan, Puspa Dinar menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dilakukan kajian menyeluruh terhadap dokumen serta kronologi kejadian.
Setelah evaluasi awal selesai, pihak perusahaan dan pelapor akan dipanggil secara resmi untuk dimintai klarifikasi bersama.

“Belum bisa kami simpulkan, karena semua laporan masih dalam tahap pemeriksaan awal oleh tim kami di kabupaten,” ucap Puspa Dinar.
“Pemanggilan akan dilakukan setelah semua bahan pendukung lengkap agar proses klarifikasi bisa berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa penahanan ijazah tanpa dasar sah melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku secara nasional. Namun, dinas juga akan mencari tahu apakah terdapat perjanjian tertulis atau kebijakan internal yang menjadi dasar tindakan itu.

“Kami prioritaskan mediasi setelah pertemuan kedua pihak. Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami dorong ke jalur sanksi,” ujar Puspa.
Ia juga menyebut, jadwal pemanggilan akan segera dijadwalkan jika semua dokumen dari pihak pelapor telah dikonfirmasi valid.

Perwakilan pekerja, Pujo Agus Widodo, menyebut bahwa laporan telah diserahkan secara tertulis dengan disertai dokumen sebagai bahan pendukung.
Ia berharap proses dapat berjalan cepat karena mereka tetap bekerja sambil menunggu penyelesaian kasus dari dinas.

Baca Juga:  Bapenda Bulungan Catatkan Keberhasilan, 5 Objek Pajak Melebihi Target di 2024

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak dinas, tapi kami juga minta agar prosesnya tidak berlarut-larut,” kata Pujo.
“Selama ini kami bekerja seperti biasa, meski menunggu kepastian dari instansi yang menangani persoalan ini,” pungkasnya.