Djufrie Ditetapkan Wakil Ketua III ADPSI, Komitmen Tingkatkan Pengawasan DPRD Kaltara

oleh

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Djufrie, menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Wakil Ketua III Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menjadi momentum untuk memperkuat tindakan nyata, terutama dalam fungsi pengawasan di Kaltara.

Djufrie, yang baru saja dikukuhkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPSI, menjadikan kutipan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebagai pijakan utama kerjanya.

“Pesan Pak Menteri sangat jelas. Setiap program yang lolos pembahasan DPRD harus diukur manfaatnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kegiatan yang hanya memperbesar anggaran tetapi minim dampak,” tegas Djufrie, Selasa (9/12/25).

Ia memastikan, DPRD Kaltara akan meningkatkan komitmen pengawasan secara drastis. Mekanisme pengawasan akan diperketat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pemerintah provinsi benar-benar efektif dan terarah bagi kepentingan publik.

Selain pengawasan anggaran, Djufrie menyoroti masalah tumpukan regulasi daerah yang dinilai kerap menghambat implementasi di lapangan dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Regulasi yang membebani pelaksanaan di daerah harus segera dievaluasi. Aturan yang dibuat harus memberi kemudahan, bukan menghasilkan kebingungan di masyarakat. Itu salah satu fokus yang akan kami benahi,” jelasnya lugas.

Penunjukan Djufrie dalam kepengurusan ADPSI juga dilihatnya sebagai kesempatan penting untuk menyuarakan kepentingan Kaltara di tingkat nasional.

“Penugasan ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk membawa perspektif Kaltara dalam berbagai rekomendasi nasional. Kolaborasi antarprovinsi sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Djufrie.

Djufrie berharap kepengurusan baru ADPSI–ASDEPSI dapat meningkatkan pelayanan publik di daerah. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan kembali inti dari tugas wakil rakyat.

“Rakernas ini menjadi momentum awal menyatukan visi. DPRD harus menjalankan fungsinya secara profesional dan berpihak pada masyarakat. Itu yang akan kami tekankan di Kaltara,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Sosialisasi Perda Kelembagaan Adat di Nunukan, Diperkuat Jadi Tonggak Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat