NUNUKAN – Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) digelar Pemkab Nunukan. Ini bertujuan untuk memastikan seluruh program pembangunan berpihak pada kesetaraan dan keadilan gender.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani, menegaskan bahwa penerapan PUG bukan sekadar kewajiban administratif.
Tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan seluruh program pembangunan berpihak pada kesetaraan dan keadilan gender.
“Dan sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesiapan mendukung pelaksanaan PUG oleh masing-masing kepala OPD atau yang mewakili,” ucapnya.
Faridah juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan rapat ini, akan dilaksanakan pendampingan bagi seluruh penyusun program (sungram) OPD selama dua hari, dengan menghadirkan narasumber dari Provinsi Jawa Timur.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas OPD dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan daerah.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan PUG sebagai bagian dari strategi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.


 
											




