TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berupaya merancang penataan ulang ruang kerja untuk memisahkan area kantor dengan layanan perpustakaan.
Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih ideal, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan perpustakaan.
Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, menjelaskan bahwa saat ini ruang kerja bidang-bidang di DPK masih berada di lokasi yang sama dengan area layanan perpustakaan. Menurutnya, kondisi ini kurang ideal, karena perpustakaan seharusnya dikhususkan untuk pelayanan masyarakat, bukan sebagai tempat kantor.
“Sebenarnya perpustakaan tidak boleh sekaligus jadi kantor, khusus pelayanan saja. Tapi saat ini, ruang kerja kami masih di area perpustakaan. Ini menjadi tantangan yang harus kami benahi. Untungnya, hal ini tidak memengaruhi penilaian dari pusat, sehingga tidak menimbulkan penalti,” ujar Ilham, pada pekan ini.
Lebih lanjut, Ilham menambahkan bahwa rencana penataan ulang ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pegawai, sekaligus memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi bagi masyarakat Kaltara.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke perpustakaan dapat menikmati suasana yang kondusif untuk belajar dan mencari informasi. Untuk itu, pemisahan ruang kerja dan ruang layanan ini menjadi salah satu prioritas kami,” tambah Ilham. (adv)