Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Kaltara membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kaltara. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufie, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Nasir, dan Wakil Ketua II, Muddain. Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, serta jajaran Kepala OPD Pemprov Kaltara.
Agenda rapat kali ini terbagi menjadi dua pembahasan. Pembahasan pertama adalah Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Pengantar 4 Raperda Prakarsa Pemerintah. Sementara itu, agenda kedua membahas Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Pemerintah atas Nota Penjelasan 4 Raperda Inisiatif DPRD.
H. Datu Iqro Ramadhan menyatakan bahwa Pemprov Kaltara menyambut baik inisiatif DPRD Kaltara dalam merancang empat Raperda tersebut. “Kami mendukung penuh inisiatif DPRD karena ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Datu Iqro saat diwawancarai oleh Radar Tarakan pada Selasa (4/2/2025).
Namun, lanjut Datu Iqro, teknis pelaksanaan kebijakan ini tetap perlu dibahas bersama dengan Pemprov dan DPRD. “Kita akan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. Pembahasan akan difokuskan pada kewenangan pusat, provinsi, serta kabupaten/kota dalam setiap aspek kebijakan.
Empat Raperda yang dibahas meliputi Keterbukaan Informasi Publik, Pembangunan Wilayah Perbatasan, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Raperda ini merupakan bagian dari 21 Raperda yang telah disepakati untuk dibahas bersama pada tahun 2025.
Menurut Hendri Tuwi, anggota Fraksi Demokrat, pengamanan informasi dan penguatan keamanan menjadi prioritas dalam pembahasan Raperda wilayah perbatasan. Hendri menambahkan bahwa pengembangan industri dan SDM di wilayah perbatasan akan mempercepat pembangunan serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi masyarakat di sana.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS, H. Moh. Nafis, mengungkapkan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif akan memperkuat potensi yang ada di Kaltara dan memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan hasilnya.
Rapat ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara dalam mengatasi permasalahan yang ada di wilayah tersebut. Diharapkan, empat Raperda ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan.
Ke depan, pembahasan lebih mendalam tentang empat Raperda ini akan melibatkan berbagai pihak. Ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kaltara secara keseluruhan.