TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan perlunya penguatan kerja sama lintas sektor dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur guna mendukung ketahanan pangan daerah. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir.
Nasir menekankan bahwa kejelasan legalitas lahan merupakan fondasi utama agar program pemanfaatan lahan tidur berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Legalitas lahan harus jelas sejak awal. Tanpa kepastian itu, program pemanfaatan lahan tidur akan rawan menimbulkan konflik di lapangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan lahan berlangsung aman, terarah, dan produktif. “Kolaborasi menjadi kunci. Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat harus bergerak bersama mulai dari pendataan lahan hingga implementasi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Nasir, optimalisasi lahan tidur bukan hanya kesempatan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga merupakan strategi menghadapi ancaman krisis pangan global. “Jika seluruh potensi lahan kita kelola dengan baik, Kaltara mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan masyarakat,” katanya.
DPRD Kaltara, lanjutnya, mendukung penuh langkah pemerintah dalam merumuskan berbagai skema pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. “Kami di DPRD siap mengawal kebijakan ini agar tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Nasir berharap agar program pemanfaatan lahan tidur tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar direalisasikan di seluruh kabupaten/kota. “Yang terpenting adalah eksekusi. Lahan tidur harus benar-benar dimanfaatkan dan memberi dampak ekonomi bagi warga,” pungkasnya.






