TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mempercepat perbaikan fasilitas publik serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Achmad Djufrie menilai bahwa meskipun Kaltara telah memasuki usia ke-13 pada 25 Oktober 2025 lalu, masih banyak sektor pelayanan publik yang memerlukan perhatian serius, mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan.
“Hari Jadi ini bukan sekadar peringatan, tapi momentum evaluasi. Kita harus melihat sejauh mana pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci pemerataan pembangunan, terutama bagi wilayah perbatasan dan daerah terpencil yang sering tertinggal dari pusat pertumbuhan ekonomi.
DPRD Kaltara juga mendorong pemerintah provinsi untuk menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah yang lebih terarah agar seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun pelosok, dapat menikmati hasil pembangunan secara adil.
“Usia 13 tahun cukup untuk menilai apakah pembangunan sudah sesuai harapan. Kita ingin seluruh warga, tidak hanya di kota, merasakan manfaatnya,” tambah Achmad Djufrie.
Dengan dorongan tersebut, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat lebih proaktif dalam memperbaiki fasilitas publik serta meningkatkan koordinasi lintas daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bumi Benuanta.






