TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, menilai pemahaman masyarakat mengenai peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masih perlu diluruskan. Publik selama ini cenderung memandang KPID sebatas lembaga pengawas siaran radio dan televisi, padahal tugas dan ruang lingkup lembaganya jauh lebih luas.
“Selama ini KPID sering dipersepsikan hanya mengawasi. Padahal tugas mereka jauh lebih besar, termasuk membangun budaya literasi media dan memastikan ruang siar kita sehat,” kata Herman.
Herman menjelaskan, persepsi sempit tersebut muncul karena masyarakat lebih banyak melihat sisi penindakan KPID. Padahal, KPID memiliki mandat edukatif dan promotif yang sama pentingnya dengan fungsi pengawasan.
Ia membagikan hasil studi bandingnya ke provinsi-provinsi dengan tata kelola penyiaran yang lebih maju, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
“Saya sudah ke Jabar, Jatim, dan DKI. Di sana, mereka tidak hanya mengontrol isi siaran. Ada banyak program edukasi publik yang mereka jalankan, termasuk literasi media untuk anak muda, pelajar, dan komunitas,” ujarnya.
Program-program tersebut dinilai penting untuk diadopsi di Kaltara guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai konten siaran, verifikasi informasi, serta hak masyarakat terhadap tayangan yang berkualitas.
Herman menilai peran KPID di Kaltara semakin vital, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Krayan. Di daerah tersebut, akses masyarakat terhadap siaran Malaysia kerap lebih kuat dibanding siaran lokal.
Kondisi ini menuntut KPID hadir bukan hanya sebagai pengawas konten lintas batas, tetapi juga sebagai lembaga edukasi untuk mencegah warga terpapar informasi yang tidak sesuai standar penyiaran nasional.
“Di perbatasan itu masyarakat bisa lebih gampang menangkap siaran dari Malaysia. Karena itu, KPID harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai lembaga yang memberikan pemahaman. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak sesuai regulasi kita,” ungkapnya.
Selain itu, Herman menekankan pengawasan terhadap potensi penyebaran informasi hoaks harus menjadi perhatian KPID mengingat tantangan kompleks dari siaran digital dan konten lintas platform.
Ia berharap KPID Kaltara yang baru nanti dapat mengembangkan pendekatan yang proaktif dan inovatif, serta berperan sebagai motor penggerak literasi media di tingkat lokal.
“Tugas KPID bukan cuma menjaga agar tidak ada pelanggaran. Lebih jauh dari itu, bagaimana masyarakat merasa dilindungi dan merasa terbantu oleh keberadaan KPID. Itu yang harus kita dorong,” tutupnya.






