DPRD Kaltara Pastikan Seleksi KPID 2026–2029 Berjalan Objektif dan Transparan

oleh

TANJUNG SELOR – Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk periode 2026–2029 menjadi sorotan utama DPRD Kaltara. Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan standar transparansi dan objektivitas yang tinggi.

Penegasan ini didasarkan pada peran strategis KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran yang vital dalam menjaga kualitas informasi publik di wilayah perbatasan tersebut.

banner 970x250

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses seleksi berjalan objektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alimuddin pada Minggu (16/11/2025).

Komisi I DPRD Kaltara mengambil tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan. Pihaknya bertugas memastikan setiap peserta seleksi mendapatkan kesempatan yang setara.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (DKISP) yang dinilai telah menyusun mekanisme seleksi secara terbuka sejak awal.

Alimuddin berharap proses yang lancar ini akan melahirkan Komisioner KPID yang profesional, independen dan memahami secara mendalam kebutuhan penyiaran di wilayah perbatasan seperti Kaltara.

“KPID harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Daerah ini membutuhkan pengawas penyiaran yang mampu menjaga ruang informasi tetap sehat dan edukatif,” tambahnya.

Seleksi KPID Kaltara periode 2026–2029 kini telah memasuki babak penentuan, yakni Fit and Proper Test yang akan dilakukan langsung oleh DPRD Kaltara.

Sebanyak 14 peserta yang telah lolos dari hasil seleksi wawancara oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) berhak mengikuti tahapan akhir ini. Melalui tahapan Fit and Proper Test ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses perekrutan komisioner baru semakin kuat dan terjamin.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Desak Pemprov Fokus Anggaran Tahun Depan untuk Pemerataan Layanan Dasar