DPRD Kaltara Peringatkan Pemprov: Efisiensi RAPBD 2026 Tidak Boleh Korbankan Kualitas Layanan Publik Esensial

oleh

TANJUNG SELOR – Fraksi gabungan PKB-NasDem-PAN di DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait rencana efisiensi anggaran yang tertuang dalam Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Fraksi tersebut menegaskan bahwa upaya penghematan tidak boleh lantas mengorbankan kualitas pelayanan publik esensial bagi masyarakat.

banner 970x250

Anggota DPRD Kaltara dari Kabupaten Tana Tidung, Vamelia, menegaskan bahwa di tengah upaya mengurangi belanja, Pemprov Kaltara tetap wajib menyiapkan anggaran belanja tidak terduga secara proporsional.

“Anggaran cadangan perlu disiapkan untuk mengantisipasi potensi gejolak ekonomi, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Vamelia.

Fraksi PKB-NasDem-PAN secara spesifik menyoroti bahwa penurunan anggaran di beberapa pos tidak boleh mengurangi efektivitas layanan, terutama pada tiga sektor dasar, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Setiap langkah penghematan harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan esensial yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, Fraksi ini juga menekankan perlunya prioritas anggaran yang berbasis pada data dan kebutuhan riil masyarakat. Pengambilan keputusan belanja harus memperhatikan analisis risiko agar belanja tidak terduga dapat digunakan secara tepat dan efisien saat dibutuhkan.

Politisi perempuan dari PAN ini menambahkan, efisiensi sejati bukan sekadar pemotongan belanja, tetapi merupakan pengelolaan anggaran yang cerdas sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Fraksi berharap strategi penghematan anggaran ini dapat membantu pemerintah daerah menghadapi ketidakpastian ekonomi tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat atas layanan yang berkualitas.

Baca Juga:  Dorong Perekonomian Daerah, Ketua DPRD Kaltara Serukan UMKM 'Naik Kelas' dan Berinovasi