DPRD Kaltara Soroti Bangunan UMKM Jalan Lingkar Nunukan Semrawut, Pemprov Diminta Turun Tangan Tapi Tetap Humanis

oleh

NUNUKAN – Penataan kawasan Jalan Lingkar Nunukan kembali menjadi sorotan. Mantan anggota DPRD Nunukan yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menyuarakan keprihatinannya atas semakin banyaknya bangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai makin semrawut dan tidak tertata.

Padahal, menurut Ruman Tumbo, sebelumnya telah ada imbauan larangan dari Gubernur Kaltara untuk tidak menambah bangunan liar di kawasan Jalan Lingkar.

“Pemerintah provinsi harus ambil tindakan, tapi jangan sampai masyarakat diusir begitu saja. Apa pun caranya, harus dilakukan tanpa menyinggung dan tidak merugikan,” kata Ruman Tumbo.

Ruman Tumbo menilai kondisi di lapangan saat ini justru menunjukkan tren peningkatan jumlah bangunan baru yang tidak sesuai dengan aturan penataan kawasan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera turun tangan melakukan penataan.

Namun, ia secara khusus menekankan bahwa langkah penertiban tersebut harus ditempuh secara humanis, memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak langsung mengusir dan merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

Selain penegakan aturan dari pemerintah, Ruman Tumbo juga menyoroti pentingnya kepatuhan dari masyarakat. Ia meminta pelaku UMKM yang mendirikan bangunan untuk segera melengkapi administrasi, terutama Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kelengkapan administrasi dianggap kunci agar penataan kawasan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan kesemrawutan.

Ruman Tumbo berharap terjalinnya komunikasi dua arah yang intensif antara pemerintah dan pelaku UMKM. Tujuannya agar penataan dapat berjalan efektif, mengembalikan estetika kawasan, namun tetap tanpa menghambat mata pencaharian warga.

Baca Juga:  Masalah Klasik Sejak 2019, DPRD Kaltara Soroti Keras Toilet Kotor dan PKL Liar Pelabuhan Tengkayu