TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat bersama untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya terkait penataan ruang publik, fasilitas, sarana prasarana, serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pelabuhan Tengkayu, Kota Tarakan.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (13/10/25) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, ST., dan dihadiri oleh anggota DPRD dari Komisi I, III, dan IV. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL, serta Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu, Roswan.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyoroti sejumlah masalah fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pelabuhan Tengkayu. Mereka menilai, permasalahan fasilitas ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penanganan yang tuntas.
Sebagai ikon transportasi antarpulau di Kaltara, DPRD menegaskan bahwa Pelabuhan Tengkayu seharusnya mampu memberikan kesan yang aman, nyaman, dan tertata, baik bagi masyarakat lokal maupun pendatang.
Selain fasilitas, persoalan parkir menjadi sorotan utama. Keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir SDF (Sarana Daerah Fasilitas) dinilai berpotensi memicu kemacetan di kawasan tersebut.
DPRD Kaltara menegaskan bahwa jika diperlukan tindakan penertiban, maka langkah tersebut harus dilakukan secara tegas demi memastikan kelancaran dan ketertiban kawasan pelabuhan.
Rapat juga membahas kebutuhan mendesak untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Para wakil rakyat mendorong agar PKL ditempatkan di lokasi yang lebih layak, aman, dan yang terpenting, tidak mengganggu alur aktivitas utama di kawasan Pelabuhan.
Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemda melakukan pembenahan fasilitas umum dan menata kembali kawasan Pelabuhan Tengkayu agar menjadi lebih tertib, nyaman, dan representatif.






