NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Rismanto, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di RT 05 Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kamis (04/12/2025), malam.
Sosper kali ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan, regulasi penting yang menegaskan peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah.
Kegiatan yang dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda itu berlangsung santai namun interaktif. Warga terlihat antusias menanyakan mekanisme pembinaan pemuda, peluang akses pelatihan, hingga dukungan pemerintah provinsi terhadap kegiatan kepemudaan di Nunukan.
Sebagai legislator yang juga politisi Partai NasDem, Rismanto menegaskan bahwa pemuda adalah aset utama pembangunan Kaltara dan Nunukan di masa mendatang.
“Perda ini bukan hanya aturan di atas kertas. Ini adalah jaminan hukum bahwa pemerintah wajib hadir memberdayakan, membina, dan membuka ruang kreativitas bagi pemuda. Pemuda harus jadi motor perubahan, bukan sekadar penonton,” ujar Rismanto di hadapan warga Nunukan.
Menurutnya, Perda Pemberdayaan Kepemudaan disusun untuk memastikan generasi muda mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, pelatihan keterampilan, kewirausahaan, hingga penguatan organisasi kepemudaan. Ia juga menyinggung minimnya fasilitas yang menunjang energi kreatif pemuda di Nunukan.
“Banyak pemuda kita punya potensi besar, tapi sering terkendala akses. Melalui Perda ini, kami mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten lebih serius menghadirkan program nyata. Bukan hanya seremonial, tapi pembinaan berkelanjutan,” tegasnya.
Selama kegiatan, Rismanto juga mendengarkan sejumlah masukan dari warga RT 05. Di antaranya terkait kebutuhan ruang olahraga, akses pelatihan digital, hingga dukungan bagi kelompok pemuda yang ingin memulai usaha kecil.
Ia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke DPRD Provinsi Kaltara untuk ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait.
“Silakan sampaikan semua aspirasi. Kami di DPRD hadir untuk memperjuangkan kebutuhan warga. Tanpa masukan dari masyarakat, Perda ini tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Kegiatan Sosper diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penyerahan bahan sosialisasi Perda kepada perwakilan masyarakat.
Warga berharap dukungan terhadap pemuda di Nunukan dapat semakin nyata, terutama di tingkat kelurahan dan RT.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan pemuda di Nunukan Timur diharapkan lebih memahami hak serta ruang yang bisa dimanfaatkan melalui Perda Pemberdayaan Kepemudaan, sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah,” ungkap Rismanto.






