NUNUKAN — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, membuka kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, Jumat (28/11/2025) di Ballroom Hotel Laura, Nunukan.
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai sekolah tingkat SMP, SMA, hingga SMK se-Kabupaten Nunukan, yang merupakan wilayah perbatasan dan dikenal sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sambutannya, Tamara Moriska menegaskan urgensi penguatan pemahaman generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Menurutnya, pelajar harus menjadi kelompok pertama yang dilindungi sekaligus diberdayakan untuk menolak pengaruh narkotika.
“Perda ini hadir untuk memastikan upaya pencegahan berjalan terpadu. Pelajar harus punya bekal yang cukup agar mampu menjaga diri, lingkungan sekolah, dan daerah kita yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” kata Tamara Moriska kepada MataKaltara.com, jumat (28/11/2025).
Turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Hermansyah yang memaparkan situasi terkini penyalahgunaan narkoba serta pola penyebarannya di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan di kalangan remaja.
“Nunukan memiliki kerawanan tinggi. Edukasi seperti ini sangat penting agar siswa tidak hanya tahu bahaya narkoba, tetapi juga mampu mengenali dan mencegahnya,” jelas Hermansyah.
Antusiasme peserta tampak jelas, salah satunya dari siswi SMA Katolik Frateran Santo Gabriel Nunukan, Thea yang mengaku sangat bersemangat mengikuti sosialisasi ini.
Ia menilai kegiatan tersebut menambah wawasan dan memperkuat pemahaman remaja tentang dampak narkoba.
“Saya senang bisa ikut karena semakin paham betapa berbahayanya narkoba, apalagi di daerah perbatasan seperti Nunukan. Kami sebagai pelajar harus jadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD, BNN, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba, sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan generasi muda Kaltara yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.






