Nunukan – PT Nunukan Bara Sukses (NBS) kembali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di jadwalkan DPRD Nunukan. Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, sampaikan kekecawaannya.
“Saya sangat kecewa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini. Kami sudah mengirimkan 2 kali surat permintaan PT NBS hadir di pertemuan,” kata Mansur Rincing pada 12 Juni 2025.
Menurutnya, ketidakhadiran PT NBS menunjukan bentuk arogansi yang sangat berlebihan, karena tidak menghargai keberadaan lembaga terhormat DPRD Nunukan.
DPRD Nunukan sebelumnya telah mengirimkan undangan surat pertemuan RDP bulan Mei 2025, namun pihak perusahaan tidak berkenan hadir. Sehingga pertemuan saat itu hanya dihadiri pihak masyarakat dan perwakilan pemerintah daerah.
“Kemarin kita jadwalkan lagi pertemuan tanggal 12 Juni 2025 dengan agenda membahas lahan masyarakat dipakai PT NBS. Tapi lagi-lagi perusahaan tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Mansur.
Mansur menilai ketidakhadiran PT NBS dalam dua kali pertemuan semakin memperlihatkan sikap keras kepala yang hanya mementingkan keuntungan perusahaan, tanpa melihat keluhan ataupun keinginan dari DPRD Nunukan.
Padahal, lanjut Mansur, pertemuan RDP di DPRD sangat penting guna mencari penyelesaian antara dua belah pihak, dengan harapan masing-masing pihak mendapatkan rasa keadilan tanpa merugikan.
“Kami DPRD tidak memiliki kepentingan di sini. Kami hanya ingin membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama,” terang Mansur.
Pihak PT NBS bisa memperlihatkan sikap baik kepada DPRD dan masyarakat, apalagi persoalan ini menyangkut kepentingan orang banyak. DPRD tidak ingin persoalan klaim lahan berakhir dengan persoalan hukum. Sebelum persoalan dilaporkan ke DPRD Nunukan, penyelesaian konflik antara perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan pernah dimediasi oleh pemerintah kecamatan, yang hasilnya dituangkan dalam surat pernyataan.
“Sudah ada surat pernyataan dari perusahaan yang isinya bersedia mengganti rugi lahan masyarakat yang digunakan PT NBS untuk membangun jalan,” pungkasnya.