TANJUNG SELOR – Penghasilan rendah tidak selalu membuat masyarakat otomatis masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Di Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti adanya warga berpenghasilan sekitar Rp1 juta per bulan yang tercatat dalam desil 9, sehingga berpotensi tidak memperoleh Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan Abdul Muis mengatakan, ketidaksesuaian data sosial ekonomi dengan kondisi nyata masyarakat dapat memengaruhi peluang warga untuk memperoleh bantuan.
“Ada yang penghasilannya Rp1 juta per bulan masuk desil 9. Kasihan jadinya tidak bisa menerima bantuan, termasuk untuk pemasangan listrik gratis,” ujar Abdul Muis.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima bantuan. Dengan data yang lebih akurat, program pemerintah diharapkan dapat menjangkau masyarakat sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan mereka.
Status desil menjadi salah satu acuan dalam pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Apabila data yang digunakan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya, warga berpenghasilan rendah berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Karena itu, Dinas ESDM Kaltara terus mendorong koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki data penerima BPBL. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menyelaraskan data administratif dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Abdul Muis menegaskan, akses listrik merupakan kebutuhan dasar yang menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, warga yang benar-benar membutuhkan sambungan listrik perlu mendapat perhatian agar tidak terlewat dalam proses penentuan penerima bantuan.
Program BPBL memberikan bantuan pemasangan sambungan listrik baru secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya telah terjangkau jaringan PLN, tetapi belum memiliki sambungan listrik sendiri.
“Listrik menjadi kebutuhan dasar. Karena itu kami terus berupaya agar masyarakat yang memang membutuhkan tetap bisa diakomodir,” katanya.
Pemprov Kaltara berharap pembenahan data sosial ekonomi dapat membantu meningkatkan ketepatan penyaluran BPBL. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi kebutuhan dan kriteria program memiliki peluang lebih baik untuk memperoleh akses listrik yang layak.






