Evaluasi Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Melalui Digitalisasi di Bulungan

oleh
Pemaparan Evaluasi Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Melalui Digitalisasi di Gedung Tenguyun, Kntor Bupati Bulungan (Foto : ASTA Z/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

Tanjung Selor – Pemkab Bulungan gelar Forum Konsultasi Publik (FKM) mengenai evaluasi standar pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan berusaha melalui penerapan digitalisasi dan publikasi. Acara ini dilaksanakan di Ruang Tenguyun, Kantor Bupati Bulungan, pada Kamis (27/2/2025).

banner 728x90

Penata Perizinan Ahli Madya, Roni Silitonga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan suatu proses peralihan dari sistem manual ke sistem digital. “Pada proses ini, penggunaan kertas hampir tidak ada, atau yang sering disebut sebagai sistem paperless,” ungkapnya. Digitalisasi, menurutnya, bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan transparansi pelayanan.

Widyaswara Ahli Madya BPSDM Prov. Kaltara, Wahyu Eko Handayani turut serta memberikan paparan terkait digitalisasi pelayanan. Pihaknya menekankan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang serba cepat, mudah diakses, biaya terjangkau, dan transparansi informasi publik semakin meningkat. “Transformasi pemerintahan digital bertujuan untuk mencapai kesejahteraan digital,” lanjutnya. Pemerintah dalam hal ini berfokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial sebagai pilar utama kesejahteraan digital.

Salah satu fokus utama dari digitalisasi adalah transformasi dalam proses perizinan. Sebelumnya, proses perizinan sering kali dianggap rumit dan memakan waktu yang lama. Namun, dengan penerapan teknologi, perizinan kini menjadi lebih efisien dan dapat diakses dengan lebih cepat oleh masyarakat.

“Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Dengan digitalisasi, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Handayani. Keuntungan utama dari sistem ini adalah pengurangan waktu dan biaya dalam proses perizinan, serta peningkatan transparansi yang memungkinkan masyarakat lebih percaya terhadap sistem pelayanan yang ada.

Selain itu, DPMPTSP Bulungan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan regulasi yang jelas untuk mendukung inovasi, sementara sektor swasta bertugas mengembangkan teknologi yang mempermudah proses perizinan. Masyarakat, di sisi lain, harus memberikan umpan balik yang konstruktif untuk terus memperbaiki sistem yang ada.

Baca Juga:  Makan Bergizi Gratis di Bulungan: Persiapan Diperlukan, Disdikbud Tunggu Petunjuk Lebih Lanjut

Data perizinan usaha menunjukkan adanya penurunan jumlah perizinan yang menggunakan sistem digital dan manual. Pada tahun 2024, tercatat ada 304 perizinan, sedangkan pada 2025 hanya tercatat 254 perizinan. Penurunan ini tentunya menjadi bahan evaluasi terkait sosialisasi penggunaan sistem digital kepada masyarakat.

DPMPTSP Bulungan mendapatkan nilai sangat baik dalam hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) tahun 2024 dengan nilai 3,819. Meski demikian, ada dua unsur yang perlu diperbaiki, yaitu persyaratan dan produk layanan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pelayanan sudah berjalan dengan baik, Namun masih ada ruang untuk perbaikan.

Untuk mendukung digitalisasi, DPMPTSP juga memperkenalkan beberapa inovasi layanan. Salah satunya adalah “TAS UMK” (Twice A Month Service Usaha Mikro Kecil), sebuah layanan keliling ke kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha mikro kecil. Ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses aplikasi digital.

Selain itu, DPMPTSP juga terlibat dalam kegiatan “PELABUAN” yang dilaksanakan setiap hari Minggu di Tebu Kayan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan sosialisasi terkait perizinan kepada masyarakat. Pelayanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah tersebut.

Inovasi lain yang diterapkan adalah “PIL MANIS” (Pendampingan Izin Langsung melalui Analisa Identifikasi Solusi), yang membantu pelaku usaha yang terkendala dalam melanjutkan perizinan. Salah satu kegiatan dalam PIL MANIS adalah pelatihan untuk penyuluh keamanan pangan dan pelatihan cleaning service, yang bertujuan untuk memenuhi persyaratan perizinan dan meningkatkan kualitas pelaku usaha.

Dengan berbagai upaya dan inovasi tersebut, DPMPTSP Bulungan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kemudahan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut.