FPIK UBT–KNTI Malinau Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Kedaulatan dan Hak Tenurial Nelayan

oleh
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FPIK UBT dan KNTI Malinau, Senin (16/2/2026), sebagai langkah penguatan kedaulatan dan wilayah tenurial nelayan tradisional.

MALINAU – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Malinau guna memperkuat kedaulatan nelayan dan perlindungan wilayah tenurial di Kabupaten Malinau, Senin (16/2/2026).

Kolaborasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjembatani ilmu pengetahuan modern dengan kearifan lokal nelayan tradisional. Sinergi ini difokuskan pada penguatan hak nelayan atas wilayah tangkap, keberlanjutan ekosistem, serta pendampingan kebijakan berbasis data.

Dekan FPIK UBT, Dr. Aspar Laga, S.T., M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bentuk komitmen nyata antara kalangan akademik dan masyarakat nelayan.

“Perjanjian kerja sama ini adalah simbol sinergi intelektual dan perjuangan akar rumput. Kami tidak hanya berbicara soal hasil tangkapan, tetapi memastikan nelayan tradisional Malinau memiliki keamanan tenurial yang sah di wilayah perairan mereka melalui penguatan data dan kajian akademis dari FPIK UBT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah penguatan kedaulatan nelayan dan kepastian wilayah tenurial. Dengan dukungan kajian ilmiah, posisi nelayan diharapkan semakin kuat dalam menghadapi dinamika pengelolaan kawasan perairan.

Selain itu, kolaborasi ini mengedepankan pendekatan eco-science yang dipadukan dengan kearifan lokal masyarakat nelayan.

“Kolaborasi ini memadukan sains perikanan dengan kearifan lokal nelayan Malinau. Tujuannya mewujudkan pengelolaan perikanan yang adil dan berkelanjutan, di mana ekosistem tetap terjaga dan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas,” kata Aspar.

FPIK UBT juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan advokasi berbasis data dalam proses perumusan kebijakan.

“Melalui kerja sama ini, FPIK UBT hadir sebagai benteng akademis bagi KNTI Malinau. Kami akan memberikan pendampingan teknis untuk melindungi hak nelayan kecil dari potensi konflik ruang serta memastikan aspirasi mereka terakomodasi dalam kebijakan pengelolaan kawasan,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Wempi Apresiasi Lembaga Adat Dayak Sa’ban: Cerminan Kekayaan dan Persaudaraan Budaya Malinau

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNTI Malinau, Siti Aminah, menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional.

“Kerja sama antara KNTI Malinau dan FPIK UBT sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional. Fokus pada pengakuan hak, pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan, dan advokasi berbasis data akan membantu melindungi hak-hak mereka serta memastikan suara nelayan didengar dalam kebijakan pengelolaan kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, poin penting dalam kerja sama ini meliputi pengakuan hak nelayan atas wilayah tangkap, pengelolaan ekosistem yang adil dan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Malinau.

Melalui kemitraan ini, FPIK UBT dan KNTI Malinau menegaskan komitmen bersama untuk menjaga perairan sekaligus membela hak nelayan tradisional. Sinergi akademik dan masyarakat tersebut diharapkan mampu menghadirkan langkah konkret dalam mengamankan wilayah tangkap dan masa depan nelayan Kabupaten Malinau.(*)