HUT ke-26 Malinau : Dari Capaian Ekonomi hingga Harapan Baru Masyarakat Adat

oleh

MALINAU – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau sekaligus perayaan Festival Budaya IRAU ke-11 menjadi ajang refleksi perjalanan pembangunan daerah.

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-1 DPRD Malinau Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Malinau lantai II, Minggu (26/10/2025) siang.

banner 970x250

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa rapat paripurna istimewa ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian dan arah pembangunan daerah setelah lebih dari dua dekade berdiri.

“Kita patut bersyukur karena sejumlah capaian pembangunan Kabupaten Malinau menunjukkan tren positif.

Berdasarkan hasil survei BPS dan Politeknik Malinau, perputaran ekonomi masyarakat selama pelaksanaan Festival Budaya IRAU ke-11 tahun 2025 mencapai Rp107,849 miliar,” ungkap Bupati Wempi.

Selain capaian ekonomi, pemerintah daerah juga berhasil menekan angka kemiskinan dari 6,94% pada tahun 2024 menjadi 5,54% di tahun 2025.

Penurunan ini, kata Bupati, merupakan hasil dari berbagai program bantuan seperti subsidi bahan pokok, transportasi, serta dukungan pendidikan bagi pelajar kurang mampu.

Rapat paripurna istimewa ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat adat. Perwakilan dari 11 lembaga adat dan etnis di Kabupaten Malinau menyuarakan harapan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat segera disahkan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai penjaga alam dan warisan budaya.

Kehadiran Anggota DPR RI Deddy Sitorus dari Dapil Kalimantan Utara memperkuat pesan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat di tingkat nasional.

“Saya siap membawa aspirasi masyarakat adat Malinau ke parlemen dan memperjuangkan hak-hak mereka agar mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Malinau Buka Resmi TARKAM 2025, Ajang Olahraga dan Silaturahmi Antar Kampung

Sementara itu, Rocky Gerung, yang turut hadir dalam rapat paripurna, juga menyoroti pentingnya pengesahan RUU tersebut. Ia menilai bahwa menyepelekan masyarakat adat sama dengan menyepelekan peradaban itu sendiri.

“Lindungi sejarah, lindungi peradaban. Karena di tangan masyarakat adatlah, akar budaya bangsa ini tumbuh dan terjaga,” ucapnya di hadapan tamu undangan.

Bupati Wempi menutup sambutannya dengan menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus melanjutkan pembangunan yang inklusif, berlandaskan nilai budaya dan kearifan lokal yang telah menjadi identitas daerah.

“Refleksi 26 tahun ini bukan akhir, tapi pijakan baru untuk Malinau yang lebih maju, mandiri, dan berbudaya. Semua capaian ini adalah hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh masyarakat,” tutupnya.(*)