Jalan Tengah Konflik Agraria: DPRD Bulungan Terjunkan Tim Gabungan untuk Audit HGU PT BCAP dan Lahan Warga

oleh
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke 2 DPRD Kab. Bulungan dengan Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM) terkait Permasalahan Perampasan Lahan pada Senin, (6/10/2025) (Foto: AST/NARASIBORNEO)

Reporter : Ast | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua antara DPRD Bulungan dan GKBM menghasilkan keputusan penting dalam penyelesaian sengketa lahan Mangkupadi. DPRD memastikan pembentukan tim khusus untuk memverifikasi kepemilikan lahan yang masuk wilayah HGU PT BCAP.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, usai mendengarkan berbagai pandangan peserta rapat. Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat, BPN, dan pihak perusahaan untuk menjamin transparansi proses penyelesaian.

Pembentukan tim khusus tersebut juga bertujuan mengawal hasil pra-mediasi Komnas HAM agar dilaksanakan secara menyeluruh dan terukur. DPRD menilai langkah ini sebagai jalan tengah yang realistis untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan.

Selain tim pengawasan, DPRD juga merekomendasikan segera dilakukannya overlay wilayah sengketa sesuai hasil penelusuran Komnas HAM. Langkah tersebut diharapkan memperjelas batas antara lahan warga dan area yang termasuk dalam izin HGU perusahaan.

“Kami akan membentuk Tim Pansus untuk mengawasi seluruh proses verifikasi dan memastikan tidak ada penyimpangan,” ujar H. Riyanto.

“Tim ini akan bekerja bersama pemerintah daerah, camat, BPN, dan masyarakat untuk memeriksa data secara akurat,” tambahnya.

Perwakilan DPRD Kaltara, Muhammad Nafis, menilai adanya kesalahan prosedur dalam penerbitan HGU yang dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

“HGU yang diterbitkan tidak sesuai peraturan, dan kami melihat BPN harus bertanggung jawab atas kelalaian administrasi tersebut,” katanya.

“Data yang disampaikan perusahaan tentang kompensasi dan SKT justru menunjukkan ketidakakuratan,” lanjut Nafis.

“Ini menegaskan perlunya investigasi serius agar masyarakat memperoleh keadilan atas tanah mereka yang disengketakan,” tegasnya.

Direktur PT BCAP baru, Bambang, dalam forum menjelaskan pihaknya siap mendukung pembentukan tim verifikasi tersebut. Ia menyebut perusahaan akan memberikan seluruh data kepemilikan lahan dan hasil pembayaran kompensasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:  ApotekeRun 2025, Dukungan Penuh Pemerintah untuk Gaya Hidup Sehat Warga Bulungan

Sementara itu, perwakilan GKBM berharap tim bentukan DPRD dapat bekerja secara terbuka dan tidak berpihak kepada pihak mana pun. Mereka menegaskan tuntutan warga hanya ingin kepastian hukum dan penyelesaian ganti rugi yang sesuai kesepakatan sebelumnya.

Langkah DPRD Bulungan membentuk Tim Pansus mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang hadir. Forum akhirnya menyepakati bahwa penyelesaian sengketa Mangkupadi harus dilakukan secara hukum, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait.