Jelang Pilkada 2024 di Kaltara, Kominda dan Forkopimda Kab/Kota Prov. Kaltara Bersinergi Bersama Menjaga Kondusifitas Wilayah

oleh
Suasana Rakor Forkompimda se-Kaltara bersama stakeholder, Toga, Todat, Tomas, Organisasi Mahasiswa di Gedung Gadis, Tanjung Selor (Foto : ASTA SAFIIL/NARASIBORNEO)

Reporter: Asta Safiil | Editor: Dewangga

Tanjung Selor, – Rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama berbagai stakeholder digelar di Gedung Gabungan Dinas Prov. Kaltara. Dalam pertemuan ini, turut hadir Toga, Todat, Tomas, serta organisasi mahasiswa untuk menyukseskan Pilkada 2024. Selain membahas persiapan teknis, acara juga diwarnai dengan deklarasi Pilkada Damai yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah selama tahapan pemilu.

Togap Simangunsong, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya laporan kesiapan Pilkada Kaltara kepada Komisi 2 DPR RI. “Rakor yang kita laksanakan ini akan segera dilaporkan, dan kami berharap program pusat hingga daerah dapat bersinergi untuk hasil yang baik,” ujar Togap. Ia juga menambahkan bahwa Pilkada 2024 adalah yang pertama kali diselenggarakan secara serentak di Indonesia.

Lebih lanjut, Togap menekankan pentingnya memastikan jaminan sosial bagi petugas TPS untuk menghindari kejadian seperti Pilkada 2019. “Kami pastikan petugas TPS mendapat jaminan sosial agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa adanya ketakutan,” tambahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara tanpa gangguan.

Nur Akhwan, Direktur Intelijen Polda Kaltara, menyampaikan bahwa Pilkada serentak ini memasuki tahapan yang sangat krusial. “Indikator keberhasilan Pilkada serentak adalah berlangsungnya pemilu yang aman dan lancar tanpa ada konflik,” kata Nur. Ia juga menyoroti isu penting seperti DPT, distribusi logistik, dan politik uang yang perlu mendapat perhatian khusus.

Selain itu, Nur mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban selama tahapan Pilkada. “Polda Kaltara telah menyiapkan 2.035 personel pengamanan, dengan tambahan 528 personel dari Polda dan 1.507 dari Polres,” jelas Nur. Menurutnya, meskipun indeks kerawanan di Kaltara tergolong rendah, kewaspadaan tetap diperlukan untuk menghindari potensi kerusuhan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas Pustakawan dalam Pelayanan Masyarakat

Sulaiman, anggota Bawaslu Kaltara, menjelaskan perbedaan prosedur penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Ia menyebutkan, dalam Pilkada, laporan pelanggaran hanya dapat diterima pada hari kerja, Senin hingga Jumat. “Kami tidak dapat menerima laporan pada Sabtu atau Minggu karena aturan yang berlaku mengharuskan laporan diterima pada hari kerja,” tegas Sulaiman.

Sulaiman juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. “ASN yang melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi pidana, dan calon yang terbukti melanggar dapat didiskualifikasi,” jelasnya. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengingatkan kepada seluruh ASN untuk mematuhi aturan tersebut demi kelancaran Pilkada.

Pada kesempatan yang sama, Polri juga memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat menjaga solidaritas dan menghindari provokasi. “Kami berharap masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan tidak terprovokasi. Polri siap menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Nur Akhwan. Ia menegaskan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan aman.

Di akhir acara, seluruh peserta rapat mengadakan deklarasi damai. Dalam deklarasi ini, anggota Kominda dan Forkopimda Kaltara berjanji untuk menjaga ketertiban, menghindari gesekan antar pendukung, dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kaltara.

Penyelenggaraan rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan Pilkada 2024 di Kaltara berjalan dengan damai. Kominda dan Forkopimda Kaltara bersinergi untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah dinamika politik yang berkembang. Dengan kolaborasi ini, diharapkan proses Pilkada akan berlangsung aman, tanpa adanya gangguan yang dapat merusak persatuan.