Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
Tanjung Selor – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto memimpin pemusnahan senjata api rakitan yang diserahkan oleh tokoh masyarakat Dayak. Kegiatan ini digelar di Mapolda Kaltara di Bulungan, pada Jumat (27/12). Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kalimantan Utara.
Irjen Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa senjata api rakitan yang dimusnahkan memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak. “Senjata ini bukan sekadar alat berburu, tetapi juga memiliki makna dalam tradisi adat,” ujarnya. Senjata jenis penabur itu bahkan digunakan dalam prosesi adat, termasuk sebagai mas kawin dalam pernikahan.
Masyarakat Dayak di Kaltara, lanjut Kapolda, menunjukkan tanggung jawab besar dengan menyerahkan senjata api rakitan ini. Mereka berkomitmen untuk mendukung keamanan bersama dan menanggalkan praktik penggunaan senjata yang berpotensi berbahaya. “Ini adalah langkah positif dalam menciptakan keamanan dan mencegah potensi kecelakaan,” tambahnya.
Kapolda juga mengapresiasi masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Menurutnya, kesadaran ini merupakan contoh kerjasama yang luar biasa dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami berharap masyarakat lain juga dapat mengikuti jejak ini demi keamanan bersama,” kata Hary.
Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh, menyatakan bahwa pemusnahan senjata rakitan adalah bukti komitmen masyarakat adat untuk stabilitas keamanan. “Masyarakat Dayak mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan terciptanya harmoni sosial di Kalimantan Utara,” tegas Erry.
Erry menambahkan, penyerahan senjata secara sukarela ini mencerminkan perubahan pandangan masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. “Langkah ini adalah bentuk kesadaran kolektif dalam mendukung keamanan bersama,” ucapnya.
Yunus Luat, Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kapolda Kaltara. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Bapak Kapolda dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis,” katanya. Yunus berharap, kerjasama ini dapat berlanjut pasca Pilkada Serentak 2024.
Imbauan untuk menyerahkan senjata api rakitan juga disampaikan oleh Erry kepada masyarakat Dayak Lundayeh. Ia mengajak warga yang masih menyimpan senjata untuk segera menyerahkannya. “Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan bersama,” tegas Erry.
Pemusnahan senjata rakitan ini juga diakhiri dengan simbolis penyerahan senjata dari perwakilan tokoh adat kepada Kapolda. Acara ini menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. “Kami berharap langkah ini menjadi pondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Kapolda Hary Sudwijanto.
Dengan kerjasama antara masyarakat adat dan Polda Kaltara, pemusnahan senjata rakitan menjadi langkah strategis dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai. Hal ini menunjukkan sinergi yang solid dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.